Berita Palembang

Baru 3 Hari Kerja, ART Pamit Pulang Kampung Anak Sakit, Majikan Kaget Saat Cek Lemari

Baru tiga hari kerja sebagai asisten rumah tangga (ART), Badariah (25), sudah berani mencuri emas milik majikannya.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Badariah pelaku pencurian emas milik majikannya saat diamankan Polrestabes Palembang, Jumat (19/3/2021) 

Dengan wajah tertunduk malu, Badariah langsung digiring petugas ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya.

"Benar pelaku kita tangkap (jemput-red), saat berada disusun. Atas laporan korban yang merupakan majikan, tentang kasus pencurian emas senilai 6 suku," ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail, Jumat (19/3).

Lanjutannya, setelah diambil keterangan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku setempat membantah sudah melakukan aksi pencurian tersebut. Namun setelah didalami, diperiksa dan dari rekaman CCTV, benar pelaku itu merupakan Badariah yang merupakan pembantu dirumah korban," katanya.

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara.

Pengakuan Pelaku

Sedangkan, Badariah ketika ditemui di ruang piket reksirm hanya bisa menitihkan air mata karena bersalah.

" Saya menyesal pak, aku khilaf melakukan aksi pencurian emas itu. Emas itu aku jual di Pasar 16 Ilir. Uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," kata dia. (diw).

Baca juga: TERIMA KASIH Yang Mulia, Serda Aprilio Sah Jadi Lelaki, Hakim Ingatkan Jangan Mudah Menangis

Baca juga: Badminton Gubernur Super Series 2021 di Pagaralam, Pelajar di Lahat & Empat Lawang Segeralah Bersiap

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved