Jangan Salah Kaprah, Ternyata Provos & PROPAM di Kepolisian itu Beda, dari Tugas hingga Pakaiannya
Ternyata pengertian, tugas, pakaian dan hal lainnya bisa membedakan Provos & PROPAM di Kepolisian.
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
c. Pembinaan dan penyelenggaraan fungsi pertanggungjawaban profesi yang meliputi perumusan/pengembangan standar dan kode etik profesi, penilaian/akreditasi penerapan standar profesi, serta pembinaan dan penegakan etika profesi termasuk audit investigasi.
d. Pembinaan dan penyelenggaraan fungsi pengamanan internal, yang meliputi : pengamanan personil, materil, kegiatan dan bahan keterangan, termasuk penyelidikan terhadap kasus pelanggaran/dugaan pelanggaran/penyimpangan dalam pelaksanaan tugas POLRI pada tingkat pusat dalam batas kewenangan yang ditetapkan.
e. Pembinaan dan penyelenggaraan fungsi provos yang meliputi pembinaan/pemeliharaan disiplin/tata tertib, serta penegakan hukum dan penyelesaian perkara pelanggaran disiplin pada tingkat pusat dalam batas kewenangan yang ditetapkan.
Jadi sangat jelas perbedaan Propam dengan Provos di organisasi di kepolisian.
Propam merupakan salah satu wadah organisasi Polri dalam bentuk Divisi.
Bertanggungjawab pada masalah pembinaan provesi dan pengamanan masalah dalam internal organisasi Polri.
Sedangkan Provos merupakan sub organisasi dari Propam.
Berfungsi untuk menegakan kedisplinan dan ketertiban di lingkungan Polri.

Baca juga: Pelukan Sebelum Operasi Kuatkan Suami, Istri Maju Pertama Donorkan 1 Ginjalnya: Cinta Sejati Itu Ada
Baca juga: 10 Cara Mengatasi Flu dengan Mudah, Tinggal Pilih Secara Alami atau Obat, Bisa Coba Sendiri di Rumah
Baca juga: Dari Luar Terlihat Harmonis, Nathalie Diam-diam Pendam Penyesalan Belum Bisa Beri Ini ke Sule:Kecewa