Jangan Salah Kaprah, Ternyata Provos & PROPAM di Kepolisian itu Beda, dari Tugas hingga Pakaiannya
Ternyata pengertian, tugas, pakaian dan hal lainnya bisa membedakan Provos & PROPAM di Kepolisian.
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Pengertian Provos dan Propam masih banyak yang belum tahu.
Apalagi kebanyakan orang menganggap Provos dan Propam itu dengan pengertian yang sama.
Nah jangan sampai salah pemgertian tentang Provos & PROPAM di Kepolisian yah!
Ternyata pengertian, tugas, pakaian dan hal lainnya bisa membedakan Provos & PROPAM di Kepolisian.
Apa sebenarnya Perbedaan dari Provos & PROPAM di Kepolisian?
Jangan bingung lagi meski teman-teman pasti banyak yang belum mengetahui apa sih sebenarnya perbedaanya.
Bahkan kebanyakan dari kita semua keliru untuk bisa membedakannya Provos & PROPAM di Kepolisian.
Baca juga: Buktikan Wanita Mandiri Pasca Cerai dari Ahok, Kesibukan Veronica Tan Terungkap: Saya Berprinsip!
Baca juga: Penembak KKB Kepergok di Dalam Mobil, Dihadang Satgas Nemangkawi, 4 Anggota Joni Botak Ditangkap
Baca juga: Pelukan Sebelum Operasi Kuatkan Suami, Istri Maju Pertama Donorkan 1 Ginjalnya: Cinta Sejati Itu Ada
Atau ada yang susah membedakannya, yang mana sebenarnya Provos & PROPAM di Kepolisian.
Artikel ini akan menyajikan dan menjelaskan Perbedaan, Tugas dan juga Fungsi yang dilaksanalan oleh Provos & PROPAM.
Lantas, apa sih sebenarnya Perbedaan dari Provos & PROPAM di Kepolisian.
PROVOS, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia - (Div Propram) adalah salah satu wadah organisasi POLRI berbentuk Divisi yang bertanggungjawab atas pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi POLRI.
PROPAM adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan yang dipakai oleh organisasi Polri pada salah satu struktur organisasinya sejak 27 oktober 2002.
Dilansir dari propam.polri.go.id, Kep KAPOLRI Nomor : Kep/54/X/2002), sebelumnya dikenal Dinas Provos atau Satuan Provos POLRI yang organisasinya masih bersatu dengan TNI/Militer sebagai ABRI.
Dimana Provost POLRI merupakan satuan fungsi pembinaan dari Polisi Organisasi Militer / POM atau istilah Polisi Militer / PM.
PROPAM adalah salah satu wadah organisasi POLRI berbentuk Divisi yang bertanggung-jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan dilingkungan internal organisasi POLRI disingkat Divisi Propam Polri sebagai salah satu unsur pelaksana staf khusus POLRI di tingkat Markas Besar yang berada di bawah KAPOLRI.