President Suite Buat Rizieq dan Tutupi HRS dan Istri Positif Covid-19, Begini Nasib Dirut RS Ummi
Namun bukan karena menyiapkan President Suite RS Ummi tersebut yang membuat Andi Tatat menjadi terdakwa, tetapi karena tiga kasus
Menurut JPU, bukannya diumumkan, justru Dirut RS Ummi Bogor tidak melaporkan segera kasus tersebut ke Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Justru kasus itu baru dilaporkan setelah 22 hari kemudian, hal jelas ada yang sengaja disembunyikan terkait status HRS.
Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan denan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," jelasnya.
3. Berikan Informasi bohong
JPU menilai, ketika itu pihak RS Ummi Bogor memberikan pernyataan pada 26 November bahwa kondisi Habib Rizieq Shihab tidak mengarahkan kepada gejala Covid-19, padahal jelas HRS dan istri potisif.
Hal ini dianggap JPU bahwa RS Ummi Bogor dalam hal Direktur Utama Andi Tatat tidak membantu Satgas atau pemerintah dalam melakukan pelacakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal ini dianggap sebagai bentuk bahwa Andi Tatat menimbulkan keresahan, sebab setelah sejumlah video beredar maka terjadi unjuk rasa dua kelompok yang satu mendukung Habib Rizeq dan satu kelompok lainnya demo penolakan terhadap HRS dan protes kepada Satgas Covid-19.
4. Pasal Berlapis
Dalam dakwaan Andi dinilai melanggar pasal 14 Ayat subsider pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Kemudian dakwaan kedua Andi didakwa sengaja menghalangani pelaksanaan penanggulangan wabah.
Maka itu Andi dinilai melanggar pasal 14 ayat 1 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular jo pasal 55 ayat I ke-1 KUHPidana.
Kemudian dakwaan ketiga Andi didakwa melanggar pasal 216 ayat 1 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Dipastikan Andi Tatat akan menghadapi tiga dakwaan itu karena memfasilitasi dan menutupi status Habib Rizieq yang positif Covid-19.
Habib Rizieq WO
Sementara itu Habib Rizieq yang diminta hadir dalam sidang kasus terdakwa Direktur Utama RS Ummi Bogor memilih Walk Out karena sidang justru digelar secara daring atas persetujuan majelis hakim.