Sidang rizeq Shihab

Pendukung Rizieq Shihab Berdatangan ke PN Jakarta Timur

Sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (55) digelar Selasa (16/03/2021) pagi ini

Editor: Sutrisman Dinah
Warta Kota/Nur Ichsan
Rizieq Shihab 

- Kedua nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

- Ketiga nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.

- Keempat, nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas.

- Kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq Shihab.

- Terakhir dengan nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Rizieq. ****

Sumber: Tribunnews.com, judul "sidang-perdana-pokok-perkara-hrs-digelar-hari-ini-pendukung-hadir-ke-pn-jakarta-timur"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved