Vaksin AstraZaneca

USAI Disuntik Vaksin, Darah Membeku, Indonesia Akhirnya Tunda Vaksin AstraZaneca

Hal itu dilakukan setelah adanya laporan pembekuan darah usai disuntik vaksin asal Inggris tersebut.

Editor: Wiedarto
YouTube@Sekretariat Presiden
Vaksin Covid-19 AstraZeneca tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/3/2021) sore. 

Alasannya, kata Wiku, EMA atau european medicines agency selaku Regulator Obat-obatan Uni Eropa menyatakan, tidak ada indikasi vaksinasi AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah.
"Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping dari vaksin AstraZeneca," terang Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (12/3/2021).

Selain itu, kata Wiku, lebih dari 10 juta vaksin AstraZeneca telah disuntikkan kepada masyarakat di dunia.

Pasca-vaksinasi, lanjutnya, tidak ada bukti peningkatan risiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin, dan golongan lainnya.

"Hal ini menunjukkan bahwa jumlah kejadian sejenis ini secara signifikan lebih rendah pada penerima suntikan vaksin, dibanding angka kejadian pada masyarakat umum," bebernya.

Meskipun demikian, Wiku mengatakan pemerintah akan terus memantau penggunaan vaksin AstraZenaca di Indonesia.

Apabila vaksinasi Covid-19 AstraZeneca menimbulkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), pemerintah akan segera mengambil langkah penanganan.

"Pemerintah terus mengikuti perkembangan isu terkait vaksin AstraZeneca ini, namun pada prinsipnya vaksin AstraZeneca yang sudah ada di Indonesia aman untuk digunakan," ucapnya.

Saat ini, Wiku menegaskan vaksin AstraZaneca belum disuntikkan pada target vaksinasi nasional, dan akan mengikuti proses alokasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan, serta menunggu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dan untuk KIPI dari vaksin apapun, terus dipantau oleh fasilitas kesehatan pelaksana vaksinasi.

Juga, diawasi secara terpusat oleh BPOM, dan selanjutnya dianalisis lebih lanjut oleh Komnas KIPI.

Khasiat 62,10 Persen

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan beberapa negara populasi muslim sudah menerbitkan izin penggunaan darurat alias emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Covid-19 AstraZeneca.

"Demikian juga di beberapa negara Islam sudah diberikan (seperti) di Kerajaan Saudi sudah diberikan (izin)."

"Malaysia, Uni Emirat Arab, Kuwait, Maroko, Bahrain, Mesir."

"Kalau kita pada 22 Februari 2021, kalau mereka lebih dulu," ujar Penny K Lukito selaku Kepala BPOM, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved