Vaksin AstraZaneca

USAI Disuntik Vaksin, Darah Membeku, Indonesia Akhirnya Tunda Vaksin AstraZaneca

Hal itu dilakukan setelah adanya laporan pembekuan darah usai disuntik vaksin asal Inggris tersebut.

Editor: Wiedarto
YouTube@Sekretariat Presiden
Vaksin Covid-19 AstraZeneca tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/3/2021) sore. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Indonesia akhirnya memutuskan menunda distribusi vaksin Covid-19 AstraZeneca. Hal itu dilakukan setelah adanya laporan pembekuan darah usai disuntik vaksin asal Inggris tersebut.

Hal itu didasari rapat antara BPOM dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Dan, disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dr dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS, saat menanggapi pertanyaan media dalam kegiatan daring bersama Ombudsman, Senin (15/3/2021).

"BPOM dan ITAGI dua hari lalu sudah rapat, dan hasil rapat itu menyarankan kita menunda dulu distribusi AstraZeneca," ujar Maxi.

Sampai saat ini, lanjut Maxi, pemerintah belum melakukan distribusi vaksin AstraZeneca.
Menurutnya, pemerintah terus memantau hasil kajian yang dilakukan oleh BPOM maupun ITAGI.
"Terkait AstraZeneca kami masih menunggu hasil kajian data dari BPOM."

"Kita belum mendistribusikannya, menunggu hasil kajian BPOM dan ITAGI."
"Bukan tidak memakai, tapi kita menunggu hasil kajian dari negara-negara yang sudah memakai," ungkap Maxi.

Sebelumnya, sejumlah negara di Eropa menunda penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca, setelah ada laporan kasus pembekuan darah pasca-disuntik vaksin asal Inggris itu.

Bagaimana dengan Indonesia? Kementerian Kesehatan belum berencana melakukan penangguhan.

Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menegaskan, BPOM merupakan badan yang berkompeten dan independen, yang dipercaya sepenuhnya untuk mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin.

Sampai saat ini BPOM belum mengubah izin penggunaan darurat atas vaksin AstraZeneca.
"Jadi kita tentunya akan tetap menggunakan vaksin ini," ungkap Nadia dalam diskusi virtual bertajuk "Pemantauan Genomik Varian Baru SARS-Cov2 di Indonesia," Jumat (12/3/2021).

Menurutnya, jika ada perubahan dari peruntukan atau indikasi, maka pelaksanaan vaksinasi juga akan diubah.

Sehingga, masyarakat diharapkan menunggu kebijakan BPOM terkait penggunaan vaksin AstraZeneca ini.

"Kita melihat bahwa kita ingin menyampaikan bahwa kalau sudah ada penggunaan izin darurat ini, artinya aspek keamanan penggunaan vaksin ini sudah dikaji."

"Dan juga sudah mendapatkan masukan, baik itu dari ITAGI, juga para ahli dokter spesialis yang memang bekerja atau berkecimpung di bidang tersebut," jelasnya.

Nantinya, sebanyak 1.113.600 dosis vaksin yang didapat Indonesia melalui jalur multilateral Global Alliance for Vaccine and Immunization (GAVI)/COVAX, akan digunakan untuk vaksinasi tahap kedua, yakni untuk lansia dan petugas pelayanan publik.

Senada, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah tetap akan menyuntikkan vaksin AstraZenaca kepada masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved