Tilang Elektronik di Palembang
Reaksi Masyarakat Saat Tilang Elektronik di Palembang Akan Diberlakukan, Efektif atau Tidak?
Seperti halnya di simpang Polda Sumsel, sudah terlihat adanya kamera yang terpasang di atas traffic light persimpangan.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: RM. Resha A.U
Ditlantas Polda Sumsel pun sudah bisa melakukan pemantauan secara langsung terhadap pelanggaran lalu lintas.
Direktur lalu lintas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait melalui Kabag Opsnal AKBP Arief Harsono menjelaskan bahwa sudah ada beberapa titik kamera yang sudah di pasang sebagai uji coba sistem ETLE.
"Untuk titik-titiknya belum diberi tahu. Sekarang, masih melakukan uji coba penggunaan kamera yang terkoneksi dengan jaringan yang ada di lokasi," katanya, Senin (15/3/2021).
Kamera yang terpasang pun hingga saat ini terus dilakukan uji coba koneksi jaringan, dan juga untuk melihat kiriman data yang ditangkap kamera ETLE terhadap pelanggar lalu lintas.
Tujuannya, agar kerja dari kamera ETLE yang ada di lapangan tidak ada hambatan ketika mengirim data identifikasi ke server terhadap pelanggaran yang dilakukan pengendara.
Baca juga: 100 Hari Lagi, Berlakukan Tilang Elektronik, Kapolri: Minimal 10 Polda Sudah Siap
Baca juga: Mulai 17 Maret Polantas Polda Sumsel Dilarang Melakukan Tilang di Beberapa Tempat, Ini Kata Pengamat
"Setelah semua nantinya terpasang, koneksinya bagus dan tidak ada hambatan, barulah nanti dilakukan uji coba untuk melihat berapa jumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara," lanjutnya.
Tak hanya di persimpangan, ETLE juga akan dipasang di sejumlah ruas jalan lurus.
Pemasangan ini dilakukan untuk mendeteksi laju kendaraan yang ada di jalanan tersebut.
Bila kendaraan yang melintas melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, secara otomatis juga kamera ETLE akan langsung melakukan penilangan.