Berita Palembang
Hati - hati, Kendaraan Bernopol Palsu Bisa Terdeteksi Kamera ETLE, Sanksi Berat Menanti
Kendaraan anda menggunakan plat palsu, hati-hati akan terdeteksi tilang elektronik.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kendaraan anda menggunakan plat palsu, hati-hati akan terdeteksi tilang elektronik.
Mulai bulan depan atau April 2021, Kota Palembang akan menerapkan tilang elektronik atau ETLE.
Kamera ETLE bisa mendeteksi baik pemilik kendaraan yang menggunakan plat kendaraan palsu yang melanggar lalu lintas.
Ini dikarenakan kecanggihan yang dimiliki kamera ETLE berbeda dengan kamera pemantau arus lalu lintas.
Walaupun pemilik kendaraan memasang plat nomor palsu di kendaraannya, kamera ETLE tetap bisa mengindentifikasi kendaraan tersebut hingga ke pemiliknya.
Hal ini diungkapkan Direktur lalu lintas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait melalui Kabag Opsnal AKBP Arief Harsono.
Nantinya kendaraan yang tertangkap ETLE akan langsung terkoneksi dengan server dari Ditlantas, baik dari nomor polisi kendaraan, pemilik hingga alamat lengkap dari pengendara.
"Server itu nantinya akan terbaca dari data yang ada di server Samsat. Bila nantinya kendaraan menggunakan nomor kendaraan palsu server akan langsung melaporkan bila itu nopol palsu.
Nantinya akan otomatis terkoneksi untuk menarik data dari SIM dan Dukcapil. Berbekal wajah, akan muncul identitas pengendara yang melanggar," kata Arief.
Nantinya akan muncul identitas pelanggar lalu lintas termasuk kendaraan yang dikendarainya. Tak hanya itu, karena melakukan pemalsuan nopol, sanksi juga akan diberikan dan akan lebih berat dari sanksi penilangan.
"Sistem ETLE ini berlaku 24 jam. Jadi, tidak ada istilah hanya waktu-waktu tertentu saja beroperasi. Tujuan adanya ETLE ini, agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas," ungkapnya.
Nantinya jika sudah diterapkan, anggota di lapangan tidak lagi akan melakukan penindakan.
Anggota lalu lintas akan tetap berada di lapangan sesuai dengan tempat tugasnya saat itu untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.
Baca juga: 3 Polisi Polres OKU Selatan Dipecat, ada yang Baru Jadi Polisi Berpangkat Bripda, Ini Identitasnya!
Baca juga: Bambang Soesatyo: Tidak Ada Pembahasan Mengenai Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-tilang-elektronik.jpg)