2 Warga Palembang Bobol Rumah Mewah di Jl Melati Prabumulih, Ditangkap Ipda Haryoni di Rumah Mertua
Sindikat pembobol rumah mewah di Prabumulih Timur ditangkap anggota Polsek Prabumulih Timur, salah satunya saat berada di rumah mertua.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Satu lagi pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap rumah mewah di kota Prabumulih berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur pimpinan Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH.
Pelaku, yakni Maryadi alias Ujok (46) tercatat sebagai warga Ilir Barat 1 Palembang.
Maryadu diringkus menyusul Apendra (34) warga 32 Ilir Palembang yang lebih dulu diringkus petugas.
• Kecamatan Bukit Kecil Sabet Juara Pertama MTQH Tingkat Kota Palembang
Sementara tiga kawanan pelaku lain yang telah diketahui identitasnya masih diburu petugas kepolisian.
Maryadi alias Ujok diringkus tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur di kediaman mertuanya di kota Palembang pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 15.00.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BG 3061 ABS,1 unit jam tangan merk bonia warna cokelat, 1 unit jam tangan merk Casio warna hitam gold, 2 lembar uang dolar hongkong pecahan 20 dolar.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi, didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH mengungkapkan pelaku diringkus ketika berada di kediaman mertuanya di kota Palembang.
Pelaku Maryadi alias Ujok bersama empat temannya membongkar rumah mewah Tristina Yanti di Jalan Merpati, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur pada Jumat (30/10/2020) lalu.
• PRIA Ini Miliki Kebun Ganja di Halaman Rumahnya, Tinggi Tanaman Capai 2 CM, Sempat tak Mengaku
Korban lalu melaporkan peristiwa dialaminya itu ke Polsek Prabumulih Timur.
Dalam laporan korban mengungkapkan jika saat kejadian korban dan sang suami menginggalkam rumah untuk berolahraga sore.
"Saat ditinggal olahraga itu lima pelaku menyatroni rumah korban, para pelaku masuk rumah dengan cara merusak kunci pintu utama.
Setelah masuk para pelaku menggeledah seisi rumah dan masuk ke kamar-kamar termasuk kamar korban yang berada di lantai dua," ujar Kanit Reskrim.
Ipda Haryoni menuturkan, para pelaku berhasil mengambil uang tunai Rp 20 juta, perhiasan emas, berlian, koleksi jam berbagai merk ternama serta mata uang dolar dengan total kerugian dialami korban sebesar Rp 350 juta.
• Stefan William Benar Terhempas, Celine Evangelista Ngaku Kini Tak Ada Rasa Lagi, Pernikahan Kandas?
"Korban melapor ke kita lalu langsung diselidiki dan berhasil meringkus satu pelaku atas nama Apendra yang sekarang telah menjalani masa tahanan.
Petugas kami terus melakukan pengembangan dan mendapat info keberadaan Maryadi sehingga kita langsung berkoordinasi dengan petugas kepolisian wilayah setempat dan meringus Maryadi ketika berada di rumah mertuanya di Palembang," katanya.