Sering Salah Kaprah, Ternyata Inilah Perbedaan Tugas Paspampres dan Ajudan Presiden, Jangan Keliru!
Paspampres dan Ajudan Presiden memang sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membantu presiden & menjaganya, namun inilah perbedaan mendasar tugasya.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Kolase Sripoku.com/YouTube
Syarif Muhammad Fitriansyah asisten ajudan presiden dan Paspampres
Sementara asisten ajudan presiden adalah Perwira TNI Polri yang berpangkat Perwira pertama.
"Seperti saya pangkatnya AKP dari Polri, saya adalah asisten ajudan presiden," jelas Iyan.
Tugas ajudan presiden adalah membantu daripada pelaksanaan tugas-tugas presiden sehari-hari yang mana secara adminsitrasi maupun pribadi.
Sementara tugas asisten ajudan presiden membantu ajudan yang dimana tugasnya sehari-hari membantu secara administrasi presiden.
Baca juga: Seorang Anggota Polri Gugur Saat Buru 11 DPO Teroris MIT Poso Jaringan Santoso, Lari ke Dalam Hutan
SUBSCRIBE US
Tags
Perbedaan Tugas Paspampres dan Ajudan Presiden
Paspampres
Ajudan Presiden
Sripoku.com
palembang.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda