Libatkan Tim IT dan Ahli Bahasa, Polres Pagaralam Akhirnya Ungkap Progres Kasus Pers Plat Merah

Ketua DPRD Pagaralam, Jenny Sandiyah, dilaporkan oleh seorang wartawan pasca membuat status Pers Plat Merah di media sosial Facebook.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
sripoku.com/wawan
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara bersama Ketua DPRD Pagaralam Jenny Sandiyah dan Al Kahfi usai gelar perkara di Polres Pagaralam. 

Diketahui polemik hukum yang berujung saling lapor antara Alkahfi versus ketua DPRD Jenny Sandyah berawal dari tulisan di  Facebook Jenny Sandyah menanggapi pemberitaan terkait demontrasi mahasiswa pada beberapa bulan yang lalu.

Dimana dalam tulisan di Facebook tersebut terdapat kata "Pers Plat Merah" yang menurut Al Kahfi telah melecehkan profesi wartawan.

Dalam prosesnya juga, Al Kahfi beserta medianya juga telah dilaporkan ke Dewan Pers oleh ketua DPRD Jenny Sandyah dimana dalam risalah Dewan Pers bahwa telah terjadi pelanggaran etika jurnalistik dalam pemberitaan yang tidak memuat hak koreksi terhadap apa yang maksud dengan pers plat merah oleh ketua DPRD.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved