Breaking News

Butuh Banyak Orang, Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Rincian Kuota dan Formasinya

Dari rapat yang telah diadakan oleh Kemenpan RB, besaran kuota penerimaan ASN di 2021 ditetapkan sekitar 1,3 juta ASN.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
istimewa
Ilustrasi CPNS 2021 

SRIPOKU.COM - Setelah lama menunggu, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK segera dibuka, jangan sampai salah memilih formasi ya.

Selain menyiapkan seluruh berkas yang diperlukan, hal yang tak kalah penting saat mendaftar CPNS 2021/PPPK ialah memilih formasi.

Sebagai calon peserta, Anda harus bisa mencari peluang formasi yang besar dan sesuai dengan background pendidikan.

Jangan sampai nanti formasi yang Anda pilih tidak sesuai.

Oleh sebab itu, perhatikan baik-baik sebelum peserta memilih jabatan di formasi CPNS, sebab ini akan berpengaruh terhadap tingkat kesulitan yang dihadapi saat Anda melakukan seleksi.

Dari rapat yang telah diadakan oleh Kemenpan RB, besaran kuota penerimaan ASN di 2021 ditetapkan sekitar 1,3 juta ASN.

Proses pengadaan CPNS dan Guru PPPK tahun 2021, dengan total jumlah sekitar 1,3 juta ini pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah.

"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Kamis (4/3/2021).

Melansir situs KemenpanRB, kuota penerimaan CASN sebesar 1,3 juta tersebut terdiri dari:

  1. 1 juta formasi guru PPK.
  2. 189.000 formasi ASN di pemerintah daerah.
  3. 83.000 formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat.

Jumlah 1,3 juta formasi ini merupakan kebutuhan untuk 2 tahun, yakni 2020 sampai 2021.

Sementara itu formasi yang dibuka dalam penerimaan CASN 2021, yakni:

Formasi Guru PPK

Pelamar dari Guru Honorer Eks THK-2 dan Lulusan PPG.

Formasi ASN pemerintah daerah

Terdiri dari 70.000 PPPK JF selain guru dan 119.000 CPNS jabatan teknis yang sangat diperlukan termasuk tenaga kesehatan.

Formasi CPNS/PPPK pemerintah pusat

Jumlah sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan.

Sedangkan jadwal pengadaan seleksi CASN 2021 saat ini masih dalam proses pembahasan dengan Kemendikbud dan BKN.

Baca juga: CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Teknis Pelaksanaan Seleksi dan Tesnya, Login sscasn.bkn.go.id

Baca juga: UPDATE Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Jadwal Tetapkan Formasi & Proses Pendaftaran Total 1,3 Juta

Dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dan dokumen tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Selain itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.

Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.

Berikut alur pendaftaran CPNS 2021:

1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)

2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga

3. Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan

4. Lengkapi biodata

5. Lengkapi data

6. Cetak kartu pendaftaran

7. Pengumuman seleksi administrasi

8. Tes seleksi

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved