Butuh Banyak Orang, Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Rincian Kuota dan Formasinya

Dari rapat yang telah diadakan oleh Kemenpan RB, besaran kuota penerimaan ASN di 2021 ditetapkan sekitar 1,3 juta ASN.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
istimewa
Ilustrasi CPNS 2021 

Formasi CPNS/PPPK pemerintah pusat

Jumlah sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan.

Sedangkan jadwal pengadaan seleksi CASN 2021 saat ini masih dalam proses pembahasan dengan Kemendikbud dan BKN.

Baca juga: CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Teknis Pelaksanaan Seleksi dan Tesnya, Login sscasn.bkn.go.id

Baca juga: UPDATE Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Jadwal Tetapkan Formasi & Proses Pendaftaran Total 1,3 Juta

Dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dan dokumen tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Selain itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.

Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.

Berikut alur pendaftaran CPNS 2021:

1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)

2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga

3. Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan

4. Lengkapi biodata

5. Lengkapi data

6. Cetak kartu pendaftaran

7. Pengumuman seleksi administrasi

8. Tes seleksi

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved