Prostitusi Online
BUka Jasa OPEN Booking Out, Mama Erika Untung Puluhan Juta:Tinggal Pilih 'Karyawati' yang Disukai
Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen
Deonijiu meyakinkan kalau semua wanita penjaja cinta itu sudah pada dewasa dan tidak ada satu pun yang di bawah umur.
Tersangka pun disangkakan pasal 296 KUHPidana sebagaimana matapencahariannya menyediakan, mempermudah tindakan cabul
"Ancaman hukuman satu tahun empat bulan," tegas Deonijiu.
Dirinya juga mengimbau kepada para orang tua untuk senantiasa memperhatikan kegiatan anak gadisnya di media sosial dan pergaulannya.
Supaya tidak terjebak dalam tindak asusila yang melibatkan wanita berusia cukup muda.
"Kami imbau kepada masyarakat yang punya anak perempuan agar berikan pengawasan ketat dan tidak mudah pergaulan bebas dan membatasi menggunakan medsos," imbau Kapolres.
Berasal dari Bekasi hingga Purwakarta
Para pekerja seks komersial yang menjajakan cintanya di sebuah Apartemen dekat Bandara Soekarno-Hatta ternyata bukan asli Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan kalau para PSK tersebut datang dari bilangan Jawa Barat.
"Semua datang dari luar kota, dari Bekasi dan Purwakarta," jelas Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (8/3/2021).
Mami Erika Ditaksir Raup Rp 30 Jutaan Sebulan
Statusnya sebagai ibu rumah tangga, tapi Mami Erika ditaksir meraup Rp 30 jutaan dalam sebulan hasil sewakan kamar apartemen untuk open BO PSK.
Wanita pemilik nama lengkap Erika Mustika ini hanya 3 bulan saja sebagai muncikari.
Kini, ia harus masuk bui setelah usahanya sebagai muncikari dibongkar anggota Polres Metro Tangerang Kota.
Keuntungan bulanan yang menggiurkan itu didapat Mami Erika dengan menyewakan empat kamar untuk open BO PSK yang rata-rata berusia remaja.