Oknum Polisi Terima Upeti Bandar Narkoba

Akhirnya Terkuak Beberapa Oknum Polisi Terima Setoran Upeti dari Bandar Narkoba Tiap Bulan

Selama ini, tidak ada yang berani ungkap kalau ada sejumlah oknum kepolisian menerima setoran upeti dari Bandar narkoba.

Editor: Salman Rasyidin
SURYA.CO.ID/Sugiharto
Anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 8,5 Kg, senjata api, mobil dan uang ratusan juta rupiah di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021). 

SRIPOKU.COM—Selama ini, tidak ada yang berani ungkap kalau ada sejumlah oknum kepolisian menerima setoran upeti dari Bandar narkoba.

Namun ibarat menyimpan benda busuk, akhirnya terbongkar juga ke permukaan yang selama ini  baru bersifat dugaan.

Seperti dilansir SURYA.CO.ID beberapa oknum anggota kepolisian diperiksa Paminal Mabes Polri dan Provost Polda Jatim.

Mereka diduga menerima setoran tiap bulan dari seorang bandar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Bandar narkoba itu diketahui bernama M Ali Usman (30) warga Jalan Sidotop Jaya, yang juga tinggal di Pragoto Surabaya.

Terungkapnya setoran bandar pada polisi ini bermula dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba dari Jambi beberapa waktu lalu.

Setelah mengamankan tersangka jaringan Jambi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengembangkan kasus dan menemukan tersangka lain yakni Achmad Taufik (32) warga Nganjuk.

Tersangka Taufik digerebek Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Nganjuk.

Ia sempat bersembunyi di dalam lemari kamarnya untuk menghindari kejaran polisi.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:

Kemudian, berhasil ditangkap dan diinterogasi kemudian menyebut nama Ali Usman sebagai kurirnya di Surabaya.

Polisi kemudian menggerebek Usman di salah satu apartemen di wilayah Surabaya Timur.

Polisi menggelandangnya ke apartemen lain yang ternyata digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.

"Sebanyak 14 paket sabu sebanyak 12 gram serta 42 butir pil ekstasi diamankan. Kami juga amankan uang Rp 198 juta dari apartemen kedua. Ini safe house mereka," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (9/3/2021).

Polisi juga menyita satu mobil Honda Brio, Mitsubishi Outlander dan sepeda motor Vespa terbaru.

Selain itu, polisi juga menangkap Taufik alias Opek (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya.

Opek ini bertugas sebagai kurir, dibawa oleh tersangka Usman.

Usman dalam penyidikan mengaku memberikan sejumlah uang pada sejumlah oknum polisi.

"Kami juga sita sepucuk senjata api mereka, Baikal Makarov yang dibelinya secara online dengan harga 16 juta. Ini asli senpi, " kata Memo.

Sementara, polisi meragukan keterangan tersangka terkait pembelian unit senjata api. Karena senjata api tersebut tidak bisa dengan mudah dipasarkan dan dibeli warga sipil.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

"Kami meragukan keterangannya. Ini masih kami dalami lagi, " ungkapnya.

Kepada polisi, Usman mengaku memberikan uang ke beberapa oknum polisi.

Ada yang Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta per bulan. Penyerahannya uang tersebut biasa dilakukan di parkiran sekitar Pegirian. Mereka bertemu di dekat sekolahan.

"Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan. Beda-beda nominalnya. Untuk japrem (Jatah premen, red)," aku tersangka.

Pengakuan Bandar Narkoba

Kasus tiga oknum polisi di Surabaya yang diduga menerima setoran upeti dari salah satu bandar sabu asal Jalan Pragoto, saat ini tengah ditangani Paminal Mabes Polri yang bekerja sama dengan Polda Jatim.

Mulanya, tiga oknum polisi itu diamankan setelah Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap bandar sabu bernama Usman asal Jalan Pragoto Surabaya.

Usman lalu sempat menyebut dibekingi oleh beberapa oknum anggota polisi.

Salah satunya adalah oknum polisi berinisial HR yang pernah berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Namun, belakangan diketahui HR telah dimutasikan ke Sat Tahti Polrestabes Surabaya.

Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:

Hal itu disampaikan Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian kepada SURYA.CO.ID.

"HR sudah dimutasikan ke Tahti sejak lima bulan lalu," kata Memo, Selasa (9/3/2021).

Selain HR, Usman juga mengaku memberikan jatah upeti kepada tiga oknum polisi yang disebut berdinas di Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan Surabaya.

"Kami bersama Paminal Mabes Polri kemudian bekerja sama mengembangkan keterangan bandar tersebut hingga mengamankan tiga oknum polisi itu," tegasnya.

Sementara itu, infomasi menyebutkan jika HR kerap kali meminta barang berupa narkotika kepada Usman untuk diserahkan kepada informannya saat masih berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Usman bilang kalau dia orangnya HR. HR sering minta barang (narkoba) untuk dikasih ke informannya sebagai cara dia menghasilkan ungakap perkara. HR itu sempat diperiksa juga kok," ujar sumber yang tak mau namanya disebut.

Namun demikian, hal itu tidak dibenarkan oleh Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo saat dikonfirmasi keterlibatan HR dalam kasus setoran bandar narkoba asal Pragoto itu.

"Kalau informasi itu tidak benar. Prosesnya di Paminal Polda Jatim sekarang ini," singkatnya.

Diamankan Paminal Mabes Polri

Ilustrasi- Diduga Terima Upeti dari Bandar Narkoba, Tiga Polisi di Surabaya Diamankan Paminal Mabes Polri
Ilustrasi- Diduga Terima Upeti dari Bandar Narkoba, Tiga Polisi di Surabaya Diamankan Paminal Mabes Polri (SURYA.CO.ID/Ilus Sur)

Maraknya peredaran narkotika di Surabaya menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi kepolisian.

Di samping kerja keras kepolisian untuk memberantas bandar dan pengedar, nyatanya ada saja ulah oknum yang diduga menerima upeti dari bandar narkoba hingga akhirnya diamankan oleh Paminal Mabes Polri.

Informasi semula menyebut, ada tiga oknum polisi dari Polsek Simokerto yang terlibat menerima setoran upeti dari bandar narkoba.

Salah satunya seorang perwira berpangkat Inspektur Polisi yang kemudian dibantah oleh Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo.

"Benar Paminal mengamankan tiga oknum polisi. Namun tidak ada yang perwira. Semuanya anggota (bintara)," bebernya, Selasa (9/1/2021).

Hartoyo memastikan tiga oknum anggota polisi itu terdiri dari dua oknum Polsek Simokerto dan satu oknum Polsek Bubutan Surabaya.

Informasi yang didapat SURYA.CO.ID, selain tiga oknum polsek tersebut juga ada satu lagi anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berinisial HR yang turut diperiksa.

"Ada juga yang diperiksa. Inisial HR dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Itu bandar dari Pragoto cepunya HR juga," ujar salah satu sumber yang tak ingin namanya disebut.

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir memastikan jika tidak akan tinggal diam dan akan melakukan tindakan tegas bagi oknum polisi yang terlibat dengan peredaran narkotika.

"Seperti perintah pak Kapolri yang harus menindak lanjuti dengan tegas anggota yang terlibat dalam peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk memerangi narkoba sekalipun itu adalah oknum polisi sendiri," tegas Isir.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Terkuaknya Beberapa Polisi di Surabaya Terima Setoran Upeti Tiap Bulan dari Bandar Narkoba, https://surabaya.tribunnews.com/2021/03/09/kronologi-terkuaknya-beberapa-polisi-di-surabaya-terima-setoran-upeti-tiap-bulan-dari-bandar-narkoba?page=all

ilustrasi
Update 9 Maret 2021. (https://covid19.go.id/)
Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved