MULAI Nabung 5 Ribu, Bisa Buka Tabungan Emas di Pegadaian, Prosesnya Sangat Muda, Begini Caranya!
Pemimpin Cabang PT Pegadaian (Persero) Cabang Palembang, Nurkholis mengatakan bahwa menabung emas sangat mudah, sehingga semua kalangan bisa menabung
Penulis: maya citra rosa | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Emas adalah investasi jangka panjanh yang mulai banyak diminati oleh masyarakat dalam masa pandemi ini.
Selain dapat dibeli saat harga sedang tinggi, dan dapat dijual kembali dalam keadaan mendesak.
Ternyata emas juga dapat ditabung dalam jangka panjang, sehingga dapat bernilai tinggi apabila dibutuhkan.
Saat ini, menabung emas dapat dilakukan beberapa perusahaan baik BUMN atau swasta.
Salah satunya menabung emas di PT Pegadaian (persero), yang dapat memungkinkan masyarakat menabung emas mulai dari Rp5.000.
Pemimpin Cabang PT Pegadaian (Persero) Cabang Palembang, Nurkholis mengatakan bahwa menabung emas sangat mudah, sehingga semua kalangan bisa menabung emas.
"Cara membuka rekeningnya pun cepat dan mudah," ujarnya, Minggu (7/3/2021).
Bahkan, apabila dalam keadaan mendesak, tabungan emas tersebut dapat digadaikan langsung ke PT Pegadaian.
"Tabungan emas ini bisa di jadikan juga sebagai agunan kredit di pegadaian dengan berbagai kemudahan dan cashback yang menarik," ujarnya.
Berikut ini syarat dan langkah-langkah membuka tabungan emas di PT Pegadaian (Persero).
1. Memiliki Kartu Identitas atau KTP
2. Mengisi formulir permohonan dan membayar biaya pembukaan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah).
3. Minimal isi saldo awal sebesar Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah).
4. Selanjutnya bebas menabung berapa dan kapan saja.