Krisis Partai Demokrat

AHY Ragukan Cinta Moeldoko ke Partai Demokrat, Pemerintah Tetap Akui Versi Kongres 2020

Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tetap mengakui kepengurusan Partai Demokrat menurut versi Kongres 2020, dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

Editor: Sutrisman Dinah
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko 

Konstitusi di Partai Demokrat menurut AHY, yakni adanya AD/ART yang mengatur diantaranya mengatur tentang KLB.

"KLB ini tidak sesuai dengan konstituen Demokrat, (berdasarkan AD/ART) harus disetujui dan didukung dua pertiga dari jumlah DPD, dan setengah dari jumlah DPC dan itu merupakan angka minimal, dan persetujuan dari ketua Majelis Partai," kata AHY.

Putra SBY ini mengatakan, KLB yang terjadi seluruh anggota baik dari DPD dan DPC Partai Demokrat tidak mengikuti kegiatan tersebut. Seluruhnya dikonfirmasi berada di daerah masing-masing.

AHY mengatakan, KLB yang terjadi Jumat lalu merupakan ilegal.

Dia mengatakan kejadian tersebut tidak dapat diterima dan dipahami secara akal sehat. "Tidak bisa masuk di akal sehat saya, tapi itulah mereka, itulah sikap dan perilaku mereka," katanya.

AHY mengatakan bahwa Moeldoko tidak memiliki rasa cinta kepada Partai Demokrat, melainkan hanya ambisinya saja untuk memiliki partai.

"Katanya KSP Moeldoko itu mencintai (Partai Demokrat) katanya. Ada yang mengatakan, mencintai itu tidak harus memiliki, yang jelas KSP Moeldoko tidak mencintai tapi ingin memiliki Partai Demokrat," ujar AHY.

Menurut AHY, jika Moeldoko mencintai dan ingin memiliki partai tidak harus berteriak, cukup melakukan determinasi untuk membesarkan dan setiap kepada partai. Hal itu kata AHY dia temukan dalam diri beberapa tokoh dan pengurus partai yang setia kepada kepengurusannya hingga saat ini.

"Mereka (para pengurus) adalah petarung yang sah mereka tidak selalu berteriak tetapi mempunyai kegigihan dan determinasi untuk terus membesarkan Partai Demokrat," tegasnya.

"Kami yang ada di sini tidak kemana-mana saat Demokrat terpuruk. Mereka mengatakan telah berkorban dan berjuang untuk Demokrat, padahal kenyataannya ketika kami berjuang mereka kemana," ujar AHY.

SK Kemenkumham

Pengamat Politik Hendri Satrio menilai, Partai Demokrat kubu kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih memiliki peluang untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham).

Adapun kubu tersebut telah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dan menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.

"Tetap ada (peluang), karena kan Moeldoko adalah pejabat pemerintah," kata Hendri.

Hendri mengatakan, kemungkinan SK Kemenkumham tidak akan turun jika Moeldoko tidak direstui Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Jika ia melihat proses keberlangsungan KLB Jumat lalu, tampaknya Moeldoko sudah mendapat restu dari Jokowi. "Kemungkinan sih kalau kita lihat kemarin dukungan atau tidak ada yang bertindak atau lancar-lancar saja, KLB-nya, ya sangat mungkin diterima sih tapi ya kita lihat lah," ujar dia.***** (Tribun Network/ris/kps/wly)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved