Krisis Partai Demokrat

AHY Ragukan Cinta Moeldoko ke Partai Demokrat, Pemerintah Tetap Akui Versi Kongres 2020

Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tetap mengakui kepengurusan Partai Demokrat menurut versi Kongres 2020, dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

Editor: Sutrisman Dinah
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko 

SRIPOKU.COM --- Menteri Koordinator Politik-Hukum dan HAM Prof Mahfud MD menegaskan, sampai sejauh ini pemerintah tetap mengakui kepengurusan Partai Demokrat menurut versi Kongres 2020, dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

Diakatakan, pemerintah hingga kini masih mencatat secara resmi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY. AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono, itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dikutip Tribunnews.com dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Minggu (07/03/2021).

Baca juga: Kader Demokrat Gelar Ritual Cap Jempol Darah, Sumpah Setia Kepada AHY 

Baca juga: Agus Harimurti Seret Presiden Joko Widodo Dalam Konflik KLB Partai Demokrat di Sumut

Baca juga: Agus Harimurti Yudhoyono : “Ada Upaya Kudeta Partai Demokrat Dari Kekuasaan”

Mahfud menyebutkan, di sisi lain pemerintah tidak bisa menghalangi pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) kubu kontra AHY yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat lalu.

Dalam pandangan pemerintah, menurut Mahfud, pelaksanaan KLB kubu kontra AHY tak ubahnya acara kumpul-kumpul kader Demokrat.

Pemerintah tidak bisa menghalangi acara tersebut, karena sesuai ketentuan pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Di situ dikatakan bahwa boleh kok orang berkumpul mengadakan rapat umum asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Syaratnya apa? Syaratnya itu bukan di Istana Negara, artinya tidak melanggar larangan tertentu," kata Mahfud.

Baca juga: Marzuki Alie Tokoh Kunci KLB, Dua Kali Menjadi Calon Ketua Umum Partai Demokrat

Mahfud mengatakan, , pemerintah belum bisa menilai sah atau tidaknya pelaksanaan KLB di Sumatera Utara, selama belum ada laporan yang diterima pemerintah.

Karena itu, Mahfud menyebutkan, dengan belum adanya laporan resmi dari acara tersebut, KLB kubu kontra AHY tidak ada masalah hukum hingga kini.

"Sehingga kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deli Serdang, Medan? Bagi pemerintah, kita tidak berbicara sah dan tidak sah sekarang karena bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu.  Jadi enggak ada masalah hukum sekarang," kata Mahfud.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono,  membuka Rapat Pimpinan (Rapim) yang dihadiri para petinggi Partai Demokrat di Gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Minggu siang.

AHY menyindir dan mengungkapkan rasa salutnya terhadap perilaku kelompok yang menggelar KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat kemarin.

Begitupula terhadap Moeldoko yang dinobatkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam acara KLB itu.

"Saya salut dengan saudara Moeldoko, dan siapa pun yang seolah-olah legitimate dalam KLB tersebut menggunakan jaket Demokrat yang tidak menjadi hak nya kemudian menyuarakan bahwa merekalah yang memiliki otoritas sekarang," kata AHY.

Dikatakan, KLB yang digelar di Deli Serdang itu merupakan kegiatan yang ilegal dan inkonstitusional. Pasalnya, tidak mendasar pada konstitusi dari Partai Demokrat yang sejatinya sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Konstitusi di Partai Demokrat menurut AHY, yakni adanya AD/ART yang mengatur diantaranya mengatur tentang KLB.

"KLB ini tidak sesuai dengan konstituen Demokrat, (berdasarkan AD/ART) harus disetujui dan didukung dua pertiga dari jumlah DPD, dan setengah dari jumlah DPC dan itu merupakan angka minimal, dan persetujuan dari ketua Majelis Partai," kata AHY.

Putra SBY ini mengatakan, KLB yang terjadi seluruh anggota baik dari DPD dan DPC Partai Demokrat tidak mengikuti kegiatan tersebut. Seluruhnya dikonfirmasi berada di daerah masing-masing.

AHY mengatakan, KLB yang terjadi Jumat lalu merupakan ilegal.

Dia mengatakan kejadian tersebut tidak dapat diterima dan dipahami secara akal sehat. "Tidak bisa masuk di akal sehat saya, tapi itulah mereka, itulah sikap dan perilaku mereka," katanya.

AHY mengatakan bahwa Moeldoko tidak memiliki rasa cinta kepada Partai Demokrat, melainkan hanya ambisinya saja untuk memiliki partai.

"Katanya KSP Moeldoko itu mencintai (Partai Demokrat) katanya. Ada yang mengatakan, mencintai itu tidak harus memiliki, yang jelas KSP Moeldoko tidak mencintai tapi ingin memiliki Partai Demokrat," ujar AHY.

Menurut AHY, jika Moeldoko mencintai dan ingin memiliki partai tidak harus berteriak, cukup melakukan determinasi untuk membesarkan dan setiap kepada partai. Hal itu kata AHY dia temukan dalam diri beberapa tokoh dan pengurus partai yang setia kepada kepengurusannya hingga saat ini.

"Mereka (para pengurus) adalah petarung yang sah mereka tidak selalu berteriak tetapi mempunyai kegigihan dan determinasi untuk terus membesarkan Partai Demokrat," tegasnya.

"Kami yang ada di sini tidak kemana-mana saat Demokrat terpuruk. Mereka mengatakan telah berkorban dan berjuang untuk Demokrat, padahal kenyataannya ketika kami berjuang mereka kemana," ujar AHY.

SK Kemenkumham

Pengamat Politik Hendri Satrio menilai, Partai Demokrat kubu kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih memiliki peluang untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham).

Adapun kubu tersebut telah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dan menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.

"Tetap ada (peluang), karena kan Moeldoko adalah pejabat pemerintah," kata Hendri.

Hendri mengatakan, kemungkinan SK Kemenkumham tidak akan turun jika Moeldoko tidak direstui Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Jika ia melihat proses keberlangsungan KLB Jumat lalu, tampaknya Moeldoko sudah mendapat restu dari Jokowi. "Kemungkinan sih kalau kita lihat kemarin dukungan atau tidak ada yang bertindak atau lancar-lancar saja, KLB-nya, ya sangat mungkin diterima sih tapi ya kita lihat lah," ujar dia.***** (Tribun Network/ris/kps/wly)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved