Berita Palembang

Anggota DPRD Ini dengan Tegas Menentang Wacana Pemindahan Kantor Walikota Palembang

Komisi I DPRD Kota Palembang, Yusuf Indra Kusuma mempertanyakan seberapa urgensinya sehingga harus melakukan pemindahan kantor walikota Palembang. 

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
sripoku.com/rahmaliyah
Gedung ledeng yang berlokasi di Jalan Merdeka Palembang juga sebagai kantor Walikota Palembang. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Wacana untuk menawarkan aset-aset milik Pemerintah Kota Palembang, salah satunya gedung ledeng yang menjadi kantor walikota saat ini mendapat respon dari DPRD Kota Palembang

Melalui anggota Komisi I DPRD Kota Palembang, Yusuf Indra Kusuma mempertanyakan seberapa urgensinya sehingga harus melakukan pemindahan kantor walikota Palembang. 

"Harus dihitung untung ruginya dan tentunya harus dikaji dulu dengan melibatkan stakeholder, para ahli dan sejarawan mengingat kantor ledeng punya nilai sejarah.

Yang pasti saat ini kantor tersebut masih sangat laik," tegasnya, Jumat (5/3/2021)

Di sisi lain, pertimbangan kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan gedung ledeng juga dikhawatirkan lambat laun akan menghilangkan kesan heritage yang selama ini sudah dipertahankan. 

"Iya sudah pasti investor lebih melihat ke sisi bisnisnya dikhawatirkan lama-lama nilai heritagenya akan hilang," ujarnya. 

Secara tegas, Indra mengaku menentang jika ada wacana pengelolaan gedung ledeng oleh pihak luar.

Ia berharap agar Pemerintah Kota lebih memfokuskan Iya, menekan penyebaran virus covid-19 yang saat ini masih tinggi. 

"Fokus saja dulu ke penanganan Covid-19, karena itu lebih penting sekarang," ujarnya.

Jadi Hotel

Sejumlah aset milik Pemerintah Kota Palembang bakal ditawarkan ke investor, salah satunya gedung ledeng yang menjadi Kantor Walikota Palembang saat ini. 

Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Palembang, Akhmad Mustain, mengatakan rencana untuk menawarkan aset Pemkot Palembang ke pihak ketiga tersebut jika rencana pemindahan kantor pemerintahan ke kawasan Keramasan benar dilakukan. 

Sebab, hingga saat ini, Pemkot Palembang masih menanti hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 30 hektar sesuai perencanaan. 

INGIN Cepat Kaya, SETIAP Hari Mahasiswi Live Adegan Syur, Panen Uang Panas

"Kalau seandainya rencana pindah jadi, tentu gedung ledeng itu kosong, termasuk juga kantor-kantor yang didekat gedung ledeng.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved