Menara Kembar Makassar

Proyek Menara Kembar Gubernur Nurdin Abdullah Disetop, Arsitektur Bagus Tetapi

WALIKOTA Makassar Danny Pomanto menyoroti pembangunan proyek Menara Kembar atau twin tower yang digagas Gubernur non-aktif Nurdin Abdullah.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Maket proyek twins tower Makassar Gubernur Nurdin Abdullah 

SRIPOKU.COM --- Walikota Makassar Danny Pomanto menyoroti pembangunan proyek Menara Kembar atau twin tower yang digagas Gubernur non-aktif Nurdin Abdullah. 

Sekalipun perancangan atau desain arsitektur dinilai bagus, namun secara teknis lokasi pembangunan twin tower, bangunan pencakar langir bermenara ganda itu dinilai tidak tepat.

Walikota telah menghentikan  telah menghentikan proyek penunjang ke kawasan proyek twin tower di kawasan Center Point of Indonesia (CPI). Danny Pomanto juga menyoroti pembangunan pedesterian di Jl Metro Tanjung Bunga.

Baca juga: KPK Sita Uang Tunai di Kediaman Nurdin Abdullah, Telusuri Jejak Aliran ke Partai Politik

Baca juga: Profil Gubernur Sulsel Terjerat OTT KPK, Dapat Penghargaan Anti Korupsi, Kekayaan 2019 Rp51,3 Miliar

Danny yang berlatar belakang sebagai arsitek mengakui bahwa desain pembangunan Twin Tower dan Stadion Mattoanging cukup bagus proyek penunjang kawasan CPI.

Menurut walikota, desain pembangunan Stadion Mattoanging berpotensi menimbulkan kemacetan panjang di sekitar lokasi.

"Ide desain Twin Tower, ide desain Stadion (Mattoanging) itu bagus, tapi tempatnya yang salah. Maka kalau ide itu mau digunakan, silakan cari tempat yang pas tata ruangnya," kata Danny dikutip dari KompasTVI, Kamis (04/03/2021).

Menurut Danny Pomanto, dua megaproyek yang digagas Gubernur Sulawesi Selatan non-aktif Nurdin Abdullah tersebut, melanggar aturan tata ruang yang ada di Kota Makassar.

Baca juga: Menhan Prabowo Dukung Usut Korupsi PT Asabri Rp23,74 Triliun, Dana Pensiun TNI Aman

Dikatakan, walikota tidak sepakat jika aturan tata ruang harus dilanggar demi sebuah proyek pembangunan yang besar.

"Apa gunanya kita bikin tata ruang kalau untuk dilanggar, itu contoh yang kurang bagus," ucap Danny Pomanto.

"Masa kalau pelanggaran tata ruang orang kecil ditindaki terus kita suka-suka dengan tata ruang (kalau untuk pembangunan besar)," kata Walikota Danny Pomanto, seperti dikutip TribunTimur.com.

Danny menegaskan, jika pemerintah provinsi hendak membangun kawasan olahraga, lokasi yang benar menurut aturan tata ruang seharusnya berada di wilayah Barombong.

"Jadi seperti Stadion (Mattoanging) itu idenya bagus, desainnya bagus, tempatnya yang salah. Kalau tempat olahraga itu (tata ruangnya) di Barombong," ujarnya.

"Atau siapa tahu Stadion Barombong (yang terhenti pembangunannya) itu tidak mau (dibangun), silakan bangun 2 stadion di situ. Pertama di dunia 2 stadion bersampingan."

Danny juga menyoroti pembangunan Gedung Twin Tower di kawasan CPI yang belum memiliki IMB.

Terkait pembangunan gedung tersebut, Danny sudah mengirim teguran ke pekerja proyek agar pekerjaan pembangunan dihentikan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved