Buntut Kisruh Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun Gugat AHY ke Pengadilan, KLB Tetap Berlangsung
Jhoni bersama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya dipecat karena dianggap terlibat dan mendukung upaya kudeta
Hal itu diungkapkan oleh salah satu pendiri Partai Demokrat, Darmizal.
Darmizal menyatakan sudah ada banyak nama yang diwacanakan untuk menggantikan AHY.
Seperti Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, hingga Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.
"Beberapa nama muncul diwacanakan para kader pemilik suara, antara lain Edhie Baskoro Yudhoyono, Ridwal Kamil Gubernur Jabar, Pak Isran Noor, Gubernur Kaltim.
Ada juga Hasnaeni yang sudah jadi Ketum Partai Emas," ujar Darmizal, dikutip dari Kompas.com.
3. Marzuki Alie Siap Jadi Caketum Jika Diminta
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie, yang belum lama ini dipecat AHY menyatakan siap maju sebagai Caketum apabila diminta oleh para kader.
"Ya (siap), kalau diminta saya tidak bisa menolak," kata Marzuki Alie kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Marzuki Alie menegaskan, jika kader Demokrat menghendaki dirinya menjadi ketua umum, dia bersedia menjalankan amanah itu.
"Itu panggilan, sepanjang KLB kuorum," ucapnya.
4. Reaksi DPP Demokrat
Lantas apa reaksi DPP Demokrat atas rencana KLB?
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan apabila KLB tetap digelar maka KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.
Hal itu lantaran penyelenggaraan KLB harus disetujui oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kekuasaan Partai Demokrat (GPK PD) masih berencana melakukan KLB, sudah pasti itu inkonstitusional dan ilegal."