BARU 2 PEKAN Dilantik, Bobby Murka:Selama Ini Tak Tersentuh, Gedung Tanpa Izin Rata dengan Tanah

Kemarahan Bobby Nasution memuncak karena gedung yang direnovasi itu berada di kawasan heritage

Editor: Wiedarto
Rechtin / Tribun Medan
Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution bersama Kasatpol PP Kota Medan Sofyan saat menyaksikan penertiban bangunan eks Harian Portibi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kamis (4/3/2021). 

Sebagaimana diketahui, di pemerintahan kota sebelumnya, bangunan ini nyaris tidak tersentuh oleh kebijakan dari pemimpinnya.

Kini, Boby Afif Nasution langsung memimpin perobohan gedung yang dianggap merusak ikon Kota Medan tersebut.

Gedung yang dirubah menjadi bangunan berbentuk Ruko 3 lantai menggunakan alat berat tersebut dimulai dari dinding gedung.

Perubuhan gedung sedikit terkendala dikarenakan adanya kabel listrik dan kabel telepon yang nyaris menempel pada dinding bangunan tersebut.

Bobby mengatakan, bangunan tersebut merupakan bangunan bermasalah yang sebelumnya merupakan lokasi bangunan bersejarah.

"Ini sebelumnya bangunan bersejarah, tapi dihancurkan dan dibangun kembali dengan tidak mematuhi aturan, yakni harus dibangun sebagaimana bentuk aslinya. Ini yang kita tekankan, jangan menyalahi aturan, kalau peraturan itu, ya dipatuhi saja," katanya.

(Jun/cr14/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul DULU Gedung Tanpa Izin Ini tak Tersentuh, Pemko tak Bernyali, Kini Roboh Dibuat Bobby Nasution, https://medan.tribunnews.com/2021/03/04/dulu-gedung-tanpa-izin-ini-tak-tersentuh-pemko-tak-bernyali-kini-roboh-dibuat-bobby-nasution?page=all.
Penulis: Arjuna Bakkara
Editor: jefrisusetio

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved