BARU 2 PEKAN Dilantik, Bobby Murka:Selama Ini Tak Tersentuh, Gedung Tanpa Izin Rata dengan Tanah

Kemarahan Bobby Nasution memuncak karena gedung yang direnovasi itu berada di kawasan heritage

Editor: Wiedarto
Rechtin / Tribun Medan
Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution bersama Kasatpol PP Kota Medan Sofyan saat menyaksikan penertiban bangunan eks Harian Portibi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kamis (4/3/2021). 

"Saya hanya perwakilan dari pemilik bangunan untuk menyaksikan ini. Tapi saya tidak tahu pemilik bangunannya siapa, karena saya hanya ditugaskan saja," katanya.

Fauzi mengatakan, bangunan eks Harian Portibi merupakan bangunan lama sehingga sulit untuk mengetahui siapa pemilik nya.

"Ini kan bangunan lama, jadi kita pun mengenai kejelasan pemiliknya kita tidak tahu," katanya.

Dikatakannya, mengenai IMB yang tidak dimiliki oleh pemilik bangunan eks Harian Portibi, Fauzi berharap tidak terjadi lagi ke depannya.

"Kita tahu ini menyalahi aturan ya, maka dari itu harapannya ke depan tidak ada lagi penyalahan ijin seperti ini," tuturnya.

Perobohan tersebut menggunakan alat berat Pemko Medan dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, beserta jajarannya.

Bobby Afif Nasution, megatakan, sebelumnya Pemko Medan telah memberi teguran terhadap pihak pengelola.

Namun, teguran tersebut dianggap tidak berefek dan pembangunan terus berlanjut.

Bobby yang baru saja dua pekan memimpin Medan ini memilih untuk merubuhkan.

"Ini sudah beberapa kali diingatkan dan ini kawasan yang tidak boleh dirubah bentuk bangunannya,"ujarnya.

Bobby juga meyampaikan, baik di sebelah kanan dan kiri gedung tidak ada yang boleh dirubah seperti bangunan yang kini telah berbentuk Ruko itu.

Bobby menyampaikan, pengelola sebelumnya sudah disurati namun masih saja tetap bekerja melanjutkan pembangunan tanpa ijin dan IMB itu.

"Sudah kita peringati kemarin, sudah kita surati. Tapi, saya lihat kemarin masih bekerja. Saya ingaktkan kemarin, kalau kerja sekali lagi kita bongkar," tegas Bobby.

Menurut Bobby, perobohan ini menjadi peringatan di tempat lain, terkhusus di Kesawan Medan Square.

Bobby menegaskan, Kesawan Square tidak boleh dirubah bentuk sekali pun ada ijinnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved