Korupsi
Pecat Pegawai Pajak yang Diduga Terlibat Suap, Sri Mulyani: Ini Pengkhianatan
Setelah korupsi pengelolaan dana di lembaga negara, dan gubernur, kini giliran pegawai Ditjen Pajak diduga menerima suap dari wajib pajak.
"Jelas kita membutuhkan dan terus menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan," kata Sri Mulyani.
Penerimaan negara, lanjutnya, dapat mendukung masyarakat di dalam menghadapi Covid-19 dan mendukung dunia usaha untuk pulih kembali.
"Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua," tutur eks direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.
Awal 2020
Dalam jumpa pers virtual tersebut, Sri Mulyani juga memaparkan bahwa sehubungan dengan pemberitaan pada media tanggal 2 Maret 2021, pihaknya menyampaikan beberapa hal.
"Kementerian Keuangan mengapresiasi dan menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah KPK," tuturnya.
Langkah KPK ini juga disertai unit kepatuhan internal di lingkungan Kementerian Keuangan yang telah bekerjasama untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
"Aduan masyarakat atas dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersebut terjadi pada tahun 2020 awal," katanya.
Lalu, pihak internal Kementerian Keuangan dan KPK langsung segera menindaklanjuti aduan itu hingga berujung hasilnya saat ini.
Kejar wajib pajak
Saat ini, lanjut Menkeu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga sedang melakukan penelitian terhadap wajib pajak yang diduga melakukan suap ke pegawai DJP tersebut.
“Apabila terdapat bukti kekurangan pembayaran pajak maka DJP akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Tanggung jawab
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mendorong KPK melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan suap yang melibatkan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak ) Kementerian Keuangan.
"KPK jangan ragu, tapi segera bertindak demi kepentingan rakyat," ujar Kamrussamad kepada wartawan, Jakarta, Rabu (03/03/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/sri-mulyani.jpg)