Kubu Johan Anuar Tanggapi Santai Keterangan Saksi Ahli yang Dibawa Jaksa KPK: Mereka Hanya Lihat BAP
"Jadi perlu ditegaskan bahwa saksi ahli bisa saja tidak mengetahui fakta persidangan, karena saksi ahli hanya memberikan pendapatnya dari BAP,"
Kedua saksi dihadirkan oleh JPU KPK melalui sambungan telekonfrensi.
Pada keterangannya, saksi Laksmi Dewi menerangkan adanya total kerugian negara sebesar 5,7 miliar pada perkara dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di OKUyang menjerat Wakil Bupati Johan Anuar sebagai terdakwa.
Ditemui disela scorsing sidang, JPU KPK Januar Dwi Nugroho mengatakan jika saksi ahli yang dihadirkan menguatkan dakwaan pada terdakwa Johan Anur.
• Bagaimana Cara Mengganti Puasa Ramadhan Tapi Lupa Jumlah Harinya, Begini Penjelasan oleh Buya Yahya
"Saksi memberikan keterangan tentang kerugian negara pada pengadaan lahan kuburan di OKU ini," ujar Januar, Selasa (2/3/2021).
Saksi Laksmi Dewi menerangkan bahwa ada kerugian negaranya sebesar 5,7 miliar, atau dikatakan total lost dari 6 miliar dikurang pajaknya.
Saksi juga menyebutkan bahwa adanha pihak terkait yakni Johan Anuar, Umirtom dan Khidirman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/titisjohan.jpg)