Breaking News

Minuman keras

Gubernur DKI Anies Baswedan Diminta Lepas Saham di Perusahaan Bir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dituntut segera melepas saham pemerintah DKI Jakarta di perusahaan industri minuman keras.

Tayang:
Editor: Sutrisman Dinah
TRIBUNNEWS.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

SRIPOKU.COM --- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta melepas saham investasi pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perusahaan industri minuman keras.  Tuntutan ini sesuai dengan janji Anies Baswedan dalam kampanyenya tahun 2017 lalu.

Dorongan pencabutan saham pemerintah DKI Jakarta di PT Delta Djakarta, perusahan yang memproduksi minuman beralkohol jenis bir ini, terkait dengan pencabutan Lampiran Perpres No 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha dan Investasi, yang diantaranya tentang izin investasi industri minuman keras di empat provinsi.

Presiden mencabut Lampiran III Perpres Nomor 10 tahun 2021, yang diantaranya mengatur investasi minuman beralkohol.

Baca juga: Jokowi Cabut Lampiran Perpres 10/2021 tentang Industri Minuman Keras, Ini Komentar Said Aqil

Baca juga: Kepala BKPM Bahlil Lahadia Ungkap Pengusul Industri Minuman Keras, Ini Orangnya…

Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Bambang Kusumanto, diantara anggota legislatif yang kembali mengingatkan Gubernur Anies Baswedan.

“Pak Anies harus bisa tegas seperti Pak Jokowi yang membatalkan Perpres soal investasi miras (minuman keras),” kata Bambang dalam keterangannya yang dikutip KompasTV, Rabu (03/03/2021).

Menurut Bambang, fraksi PAN sudah mendorong pelepasan saham itu sejak 2019 silam. Dukungan itu bulat untuk mengalihkan ke investasi lain yang tak menimbulkan sentimen sosial.

Persoalan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI di perusahaan bir sempat menjadi polemik. Terutama karena kepemilikan saham itu menjadi sumber pendapatan APBD Jakarta.

Baca juga: Persaudaraan Alumni-212 Ancam Demo Tolak Investasi Minuman Keras, Amien Rais Ikut Bersuara

Pada 2019 silam, Jakarta menerima deviden Rp100,48 miliar, meskipun demikian, Gubernur Anies Baswedan sudah berjanji akan menjual kepemilikan saham tersebut dengan alasan Jakarta lebih butuh air bersih.

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah DKI masih terus berupaya menjual saham perusahaan bir PT Delta.

"Saham Delta itu memang kami akan upayakan. Kami akan jual kembali," kata Riza di Balai Kota DKI, Senin kemarin.

Riza mengatakan, rencana menjual kepemilikan saham sebanyak 26,25 persen di  PT Delta Djakarta itu merupakan bagian dari visi misi janji Gubernur DKI Anies Baswedan ketika berkampanye sebagai calon gubernur yang lalu.

Sementara itu, untuk mengakhir polemik perizinan inevestasi dalam industri minuman keras di empat provinsi, Presiden Joko Widodo mencabut lampiran Perpres terkait izin investasi industri minuman keras di empat provinsi.

Aturan mengenai investasi miras diatur dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal dan kemudian menuai protes dari berbagai kelompok masyarakat, karena dinilai bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia.

Dalam pernyataannya, presiden mencabut keputusan setelah menerima masukan dari ulama-ulama dan Ormas Islam. Mulai dari MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya.

"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Presiden, Selasa siang kemarin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved