Berita Palembang

Cuma Pakai Bambu Pria di Palembang Sehari Kantongi 2 Handpone, Pelaku Butuh 2 Menit

Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, pimpinan Kanit Kompol Bachtiar mengamankan spesialis pencurian hp di Lorong Limas, Kelurahan 20 Ilir

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Tersangka Aman (29) pencurian hp di Lorong Limas, Kelurahan 20 Ilir D. IV, Kecamatan IT 1 Palembang diamankan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Selasa (2/3/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan, pimpinan Kanit Kompol Bachtiar mengamankan spesialis pencurian hp di Lorong Limas, Kelurahan 20 Ilir D. IV, Kecamatan IT 1 Palembang.

Tersangka yakni Aman (29) ditangkap usai melakukan aksi pencurian handphone warga pada Selasa (2/3/2021).

Aksi tersebut dilakukan Aman pada waktu subuh ketika masyarakat masih tertidur lelap di rumah.

Saat melakukan aksinya, tersangka mengatakan tak seorang diri melainkan bersama satu temannya yang merupakan warga Kertapati, Palembang.

Dari pengakuannya, aksi tersebut dilakukannya berawal dari dirinya yang mendapatkan ide dari rekannya untuk melakukan aksi pencurian.

Tak hanya menggunakan tangan kosong, tersangka menggunakan bambu yang sudah dipasang kain berbentuk seperti tangguk ikan.

Tangguk yang digunakannya ini dibuat sendiri oleh tersangka sebelum melakukan aksinya.

Usai membuat tangguk tersebut, barulah tersangka mencari sasaran rumah yang berada di dekat rumahnya tersebut.

"Subuh aksi aku itu pak, bersama teman aku. Sebelum mengambil hp itu aku buka terlebih dahulu jendela rumah korban menggunakan obeng," kata Aman yang tertunduk lesu ketika diamankan.

Setelah membuka jendela, barulah tangguk yang dibuatnya itu dimasukan melewati jendela.

Korban yang sedang terlelap tidur ini pun tidak menyadari saat pelaku dengan mudah mengambil hp tersebut.

"Sekitar dua menit paling lama aku mengambil hp itu menggunakan tangguk pak, sudah itu langsung berlari aku," katanya.

Usai mengambil hp di satu rumah, tersangka langsung beralih ke rumah disebelahnya yang kemudian juga melakukan hal yang sama.

Tersangka langsung menggasak hp xiaomi redmi 8A milik korban yang terpampang di dalam rumahnya tersebut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved