Berita Kriminal Palembang
Pencuri Mesin Giling Ikan Selamat dari Amukan Warga, Diselamatkan Jatanras Polda Sumsel
Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap Lukito (32), pelaku pencurian mesin giling ikan di Jakabaring dari amukan warga, Sabtu (13/6/2026).
Ringkasan Berita:
- Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menyelamatkan sekaligus menangkap Lukito (32), pelaku pencurian mesin giling ikan di Jakabaring dari amukan warga, Sabtu (13/6/2026).
- Pelaku nekat menggasak mesin penggiling ikan seharga jutaan rupiah milik tetangganya sendiri di Jalan Aiptu A. Wahab pada waktu dini hari dengan cara memotong kawat pengikat.
- Satu pelaku lain berinisial YS kini berstatus buron (DPO). Tersangka Lukito kini ditahan di Mapolda Sumsel dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat.
Baca juga: Terduga Pencuri di Palembang Kabur Usai Lihat CCTV, Batal Bongkar Etalase
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Aksi nekat Lukito (32) berujung apes. Pemuda yang tinggal di kawasan Jakabaring ini nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang geram, setelah dirinya tepergok mencuri mesin penggiling daging ikan milik tetangganya sendiri.
Beruntung, nyawa pelaku berhasil diselamatkan setelah jajaran Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung mengamankannya dari kepungan massa.
Insiden pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dilancarkan pelaku di kediaman korban berinisial I (49), yang berlokasi di Jalan Aiptu A. Wahab, Lorong Putat, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, pada Rabu (10/6/2026) dini hari sekira pukul 02.45 WIB.
Saat ini, Lukito telah resmi dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolda Sumsel bersama barang bukti curian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Plt. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Sofwan Rosyidi, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian spesialis barang industri rumahan tersebut.
Menurut Sofwan, pelaku memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi saat korban dan keluarganya tengah tertidur lelap.
"Target operasi pelaku adalah satu unit mesin penggiling ikan yang posisinya diletakkan di samping rumah korban. Meski mesin tersebut sudah diikat kuat menggunakan kawat pengaman oleh pemiliknya, pelaku tetap berhasil memotongnya dan membawa kabur barang tersebut untuk dijual kembali," ujar AKBP Sofwan, Sabtu (13/6/2026) malam.
AKP Sofwan memaparkan, berdasarkan hasil penyelidikan intensif di lapangan, terungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku merupakan orang dekat yang tinggal di lingkungan RT yang sama dengan korban.
Kedekatan wilayah ini diduga membuat pelaku dengan mudah memetakan situasi dan jam lengang di rumah korban.
Selain itu, dalam melancarkan aksinya, Lukito ternyata tidak bergerak sendirian.
Pihak kepolisian mengidentifikasi adanya keterlibatan pelaku lain berinisial YS, yang saat ini berhasil meloloskan diri saat penyergapan.
"Tersangka Lukito ini berperan sebagai eksekutor langsung di lapangan. Sementara untuk satu pelaku lainnya berinisial YS, identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO) oleh tim di lapangan," tegas Sofwan meluruskan berkas perkara.
Dari tangan tersangka, Unit I Jatanras Polda Sumsel berhasil mengamankan barang bukti utama berupa satu unit mesin penggiling ikan milik korban sebelum sempat dilempar ke pasar loak.
Atas tindakan kriminalitas konvensional yang meresahkan ketertiban umum ini, penyidik menjerat tersangka Lukito dengan sangkaan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Pria Jagoan di Jakabaring Palembang Ini Nyaris Babak Belur Dihajar Warga, Terekam CCTV Bobol Kosan
Jalan Aiptu A. Wahab Jakabaring
mesin giling ikan
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel
AKBP Sofwan Rosyidi
| Kurir Ekspedisi Curiga Paket Asal Kertapati Palembang Tanpa Nama Pengirim, Ternyata 1 Kg Sabu |
|
|---|
| Ditodong Pistol Usai Pulang Kerja, Karyawati di Palembang Ceritakan Detik-detik Motornya Dibegal |
|
|---|
| RS Bhayangkara Palembang Buka Suara Soal Curanmor di Parkiran, Bantah Rekaman CCTV Mati |
|
|---|
| Dua Pengedar Sabu di Kalidoni Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Patah Kaki saat Kabur ke Semak-semak |
|
|---|
| Pengusaha di Palembang Viral Aniaya Karyawan dengan Tangan Terikat Ditangkap dan Ditahan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Pencuri-mesin-Gilang-Ikan.jpg)