Berita Kriminal Palembang

Pencuri Mesin Giling Ikan Selamat dari Amukan Warga, Diselamatkan Jatanras Polda Sumsel

Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap Lukito (32), pelaku pencurian mesin giling ikan di Jakabaring dari amukan warga, Sabtu (13/6/2026).

Tayang:
Editor: tarso romli
Sripoku.com/handout/tidak ada
CURI MESIN TETANGGA - Tersangka Lukito (32), pelaku pencurian spesialis barang industri rumahan, saat diamankan oleh anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Sabtu (13/6/2026). Warga Jakabaring Palembang ini nyaris dihakimi massa setelah kepergok mencuri mesin penggiling daging ikan milik tetangganya sendiri dengan modus memotong kawat pengaman pada dini hari lalu. 

 

Ringkasan Berita:
  • Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menyelamatkan sekaligus menangkap Lukito (32), pelaku pencurian mesin giling ikan di Jakabaring dari amukan warga, Sabtu (13/6/2026).
  • Pelaku nekat menggasak mesin penggiling ikan seharga jutaan rupiah milik tetangganya sendiri di Jalan Aiptu A. Wahab pada waktu dini hari dengan cara memotong kawat pengikat.
  • Satu pelaku lain berinisial YS kini berstatus buron (DPO). Tersangka Lukito kini ditahan di Mapolda Sumsel dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat.

Baca juga: Terduga Pencuri di Palembang Kabur Usai Lihat CCTV, Batal Bongkar Etalase


SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Aksi nekat Lukito (32) berujung apes. Pemuda yang tinggal di kawasan Jakabaring ini nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang geram, setelah dirinya tepergok mencuri mesin penggiling daging ikan milik tetangganya sendiri.

Beruntung, nyawa pelaku berhasil diselamatkan setelah jajaran Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung mengamankannya dari kepungan massa.

Insiden pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dilancarkan pelaku di kediaman korban berinisial I (49), yang berlokasi di Jalan Aiptu A. Wahab, Lorong Putat, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, pada Rabu (10/6/2026) dini hari sekira pukul 02.45 WIB.

Saat ini, Lukito telah resmi dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolda Sumsel bersama barang bukti curian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Plt. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Sofwan Rosyidi, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian spesialis barang industri rumahan tersebut.

Menurut Sofwan, pelaku memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi saat korban dan keluarganya tengah tertidur lelap.

"Target operasi pelaku adalah satu unit mesin penggiling ikan yang posisinya diletakkan di samping rumah korban. Meski mesin tersebut sudah diikat kuat menggunakan kawat pengaman oleh pemiliknya, pelaku tetap berhasil memotongnya dan membawa kabur barang tersebut untuk dijual kembali," ujar AKBP Sofwan, Sabtu (13/6/2026) malam.

AKP Sofwan memaparkan, berdasarkan hasil penyelidikan intensif di lapangan, terungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku merupakan orang dekat yang tinggal di lingkungan RT yang sama dengan korban.

Kedekatan wilayah ini diduga membuat pelaku dengan mudah memetakan situasi dan jam lengang di rumah korban.

Selain itu, dalam melancarkan aksinya, Lukito ternyata tidak bergerak sendirian.

Pihak kepolisian mengidentifikasi adanya keterlibatan pelaku lain berinisial YS, yang saat ini berhasil meloloskan diri saat penyergapan.

"Tersangka Lukito ini berperan sebagai eksekutor langsung di lapangan. Sementara untuk satu pelaku lainnya berinisial YS, identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO) oleh tim di lapangan," tegas Sofwan meluruskan berkas perkara.

Dari tangan tersangka, Unit I Jatanras Polda Sumsel berhasil mengamankan barang bukti utama berupa satu unit mesin penggiling ikan milik korban sebelum sempat dilempar ke pasar loak.

Atas tindakan kriminalitas konvensional yang meresahkan ketertiban umum ini, penyidik menjerat tersangka Lukito dengan sangkaan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Pria Jagoan di Jakabaring Palembang Ini Nyaris Babak Belur Dihajar Warga, Terekam CCTV Bobol Kosan

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved