Berita Palembang
Pencuri Ini Nyenyak Tidur di Rumah Korbannya, Kaget Begitu Bangun Cuma Dapat Uang Rp 4 Ribu
Akbar Maulana (19) pelaku pencurian tertidur di plafon rumah milik Novianti (40). Begitu terbangun dari tidurnya, remaja 19 tahun ini mulai beraksi.
SRIPOKU.COM - Akbar Maulana (19) pelaku pencurian tertidur di plafon rumah milik Novianti (40).
Begitu terbangun dari tidurnya, remaja 19 tahun ini mulai beraksi.
Namun, sayang dirinya cuma mendapatkan uang Rp 4 ribu .
Tapi pelaku tak putus asa terus mencari harta benda korban.
Saat sedang beraksi, pelaku dipergoki anak korban berusia 12 tahun.
Akbar mendadak kaget dan cemas.
Pelaku lantas membekap anak korban dan menusuknya.
Kurang dari 24 jam, pelaku akhirnya ditangkap jajaran Polsek Plaju.
Peristiwa itu terjadi di di Jalan Kaptem Abdullah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/2/2021) siang.
Diketahui antara korban dan tersangka saling kenal dan bertetangga namun tersangka sudah pindah dan tinggal bersama ayah tirinya.
Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab mengatakan bermula pada saat tersangka bermain di rumah temannya tidak jauh dari TKP sambil mengawasi situasi rumah korban.
Kemudian pada hari Senin (22/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB, tersangka kembali mendatangi rumah korban.
Setelah dirasa rumah korban sepi, pelaku kemudian memanjat rumah korban dari belakang dengan cara melewati pohon jambu air.
"Pelaku kemudian berhasil naik ke atas rumah korban dan bersembunyi di plafon," ujar Iptu Novel, Sabtu (27/2/2021).
Lanjut Iptu Novel menjelaskan, karena pada saat menjalankan aksinya subuh, pelaku mengantuk dan sempat tertidur di atas plafon rumah korban.