Naik Motor Butut Tapi Ditakuti Koruptor: Siapa Artidjo Alkostar, Pensiunan Hakim Agung Tutup Usia
Karena hal itu, banyak koruptor yang kemudian mencabut berkas di perkara di MA saat mengetahui Artidjo yang bakal menangani kasusnya.
SRIPOKU.COM - Kabar duka kembali tersiar di tanah air.
Hakim Agung yang ditakuti Koruptor, Artidjo Alkostar, kini tutup usia.
Tokoh penegak hukum Indonesia tersebut dikabarkan meninggal setelah cuitan Menko Polhukam Mahfud MD, di twitternya, @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Masa Lalu Najwa Shihab Sebelum Jadi Presenter Kondang Terbongkar: Hingga Kini Masih Trauma
Baca juga: Kunci Gitar dan Lirik Lagu Sedang Jatuh Cinta oleh Jaz, Lagu Kasmaran Mudah Dimainkan Dimulai dari E
Setelah ditelusuri, rupanya Altidjo Alkostar bukan orang sembarangan.
Sosok Almarhum Artidjo
Artidjo dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Lima anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik presiden dikenal memiliki integritas yang baik.
Artidjo pensiun dari Mahkamah Agung (MA) pada 22 Mei 2018.
Semasa masih aktif menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal ditakuti oleh para koruptor.
Baca juga: Terkuak Sebab Terbakarnya 11 Rumah di Desa Ibul Besar II OI, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
Baca juga: Ini Sejarah Berdirinya KPK, Megawati Melihat Kejaksaan dan Kepolisian tak Mampu Tangkap Koruptor
Artidjo kerap memberikan hukuman tambahan pada koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.
Karena hal itu, banyak koruptor yang kemudian mencabut berkas di perkara di MA saat mengetahui Artidjo yang bakal menangani kasusnya.
Dikenal garang di mata koruptor, Artidjo juga merupakan sosok hakim yang sederhana.
Berikut fakta-fakta tentang Artidjo:
1. Pekerja Keras
Semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal sebagai pekerja keras.
Dikutip dari Kompas.com, selama 18 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara atau rata-rata 1.095 perkara setiap tahun.
Artidjo mengaku, kerja ikhlaslah yang menjadi pegangan dirinya dalam bekerja.
"Saya bisa bekerja sampai larut malam, pulang pun membawa berkas, besok sudah habis, tetapi kalau kita tidak ihklas itu energi kita menjadi racun dalam tubuh, menjadi penyakit," ucapnya kepada Kompas.com pada Rabu, 29 Mei 2018.
Ia bersyukur tak banyak penyakit yang hinggap di tubuh kurusnya meski kerap bekerja ekstra keras.
Baca juga: Belum Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12? Segera Lakukan Hal Ini Agar Lolos di Gelombang Berikutnya
Baca juga: DENGAR Namanya Saja, Celana Koruptor Basah, Hakim Artijo Tutup Usia: Kemana-mana Naik Motor Butut
Sambil berseloroh, Artidjo bilang penyakit pun tahu diri tak mau hinggap di tubuhnya.
2. Menolak Diajak ke Luar Negeri, Tak Pernah Ambil Cuti
Masih mengutip dari Kompas.com, semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo tak pernah mengambil cuti.
Selain itu, ia juga menolak ketika diajak ke luar negeri.
Ia menolak ke luar negeri karena hal itu bakal berdampak pada pekerjaanya.
"Saya tidak pernah mau (diajak ke luar negeri), konsekuensinya nanti karena tiap hari itu ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia, itu tidak bisa ditinggal karena nanti bisa itu keluar demi hukum. Nanti yang disalahkan saya," kata dia sembari tertawa.
Baca juga: MESKI BEDA Usia 48 Tahun, Kakek Ini Bikin Gadis Belia Kepincut: Ternyata Suami Punya Fakta Lain
Baca juga: Sosok Irjen Firman Santyabudi, Anak Mantan Wakil Presiden RI & Mantan ABRI, Kini Jenderal Polisi
3. Miliki Harta Paling Sedikit Dibanding Anggota Dewan Pengawas KPK Lainnya
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2018/peridoe 2017, Artidjo tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp 181,9 juta.
Jumlah harta ini paling sedikit dibanding jumlah harta Anggota Dewan Pengawas KPK lainnya.
Berdasarkan LHKPN terakhir, Tumpak Hatorangan Panggabean memiliki harta sebesar Rp 9,973 miliar, Hardjono Rp 13,815 miliar, Albertina Ho Rp 1,179 miliar.
4. Miliki Motor Jadul, Honda Astrea Tahun 1978
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan terakhir, Artidjo tak memiliki kendaraan mewah.
Ia hanya memiliki satu motor keluaran tahun 1978 yakni motor Honda Astrea yang nilainya Rp 1 juta.
Kendaraan lain yang ia miliki yakni sebuah mobil Chevrolet minibus tahun 2014, yang ditaksir bernilai Rp. 40 juta.
Selain itu, Artidjo memliki dua bidang tanah di Sleman.
Berikut rincian harta Artidjo sebagaimana dilaporkan dalam LHKPN pada 29 Maret 2018:
- Tanah Seluas 197 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 36.960.000
- Tanah Seluas 274 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 40.000.000
Baca juga: TAMU Depe Terkejut, Mahluk Astral Ikut Ngobrol di Ruang Tamu: 2 Kali Kaca Rumah Pecah Sendiri
Baca juga: Sosok Irjen Firman Santyabudi, Anak Mantan Wakil Presiden RI & Mantan ABRI, Kini Jenderal Polisi
- Motor honda Astrea tahun 1978 hasil sendiri Rp 1.000.000
- Mobil Chevrolet minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp. 40.000.000
- Harta bergerak lainnya Rp 4.000.000
- Kas dan setara kas Rp 60.036.576
- Total harta kekayaan Rp. 181.996.576

Riwayat Karier
- Wakil Direktur LBH Yogyakarta (1981-1983)
- Direktur LBH Yogyakarta (1983-1989)
- Pengacara Human Right Watch divisi Asia, New York (1989-1991)
- Pendiri Artidjo Alkostar and Associates (1991-2000)
- Dosen Fakultas Hukum dan Pascasarjana UII (1976-2016)
- Hakim Agung Mahkamah Agung RI (2000-2018)
- Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI (2014-2016)
- Anggota Dewan Pengawas KPK (2019-sekarang).
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Profil dan Kiprah Artidjo Alkostar, Hakim Agung Paling Ditakuti Koruptor