Berita Palembang
Kode 810 Ciutkan Nyali Pelaku Kriminal, Berikut Arti Kode Angka yang Biasa Digunakan Polisi
Angka ini digunakan oleh kepolisian sebagai kode atau kata sandi terhadap para pelaku kejahatan. Lantas apa arti dari kode angka 810 tersebut.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Angka 810 mungkin masih banyak masyarakat yang belum mengetahui artinya.
Angka ini digunakan oleh kepolisian sebagai kode atau kata sandi terhadap para pelaku kejahatan.
Lantas apa arti dari kode angka 810 tersebut.
810 merupakan kode yang sering digunakan oleh pihak kepolisian untuk menyebut orang yang meninggal atau tewas.
"Kode 810 ini digunakan untuk menyebut pelaku kriminal yang diberikan tindakan tegas dan terukur hingga pelaku tewas karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan," kata Katim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Aiptu Heri Kusuma Jaya atau Katim Heri Gondrong, Minggu (28/2/2021).
Belum lama ini pihak kepolisian memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar narkoba di Pali yang merupakan mantan kepala desa.
Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena beberapa kali melepaskan tembakan ke arah petugas.
Selain itu juga, pada bulan November 2020 lalu, Polres Muba juga menembak mati bandar narkoba di daerah tersebut karena melakukan perlawanan terhadap petugas.
Selain kode 810, masih banyak kode - kode lainnya yang sering dipakai oleh pihak kepolisian.
Adapun kode tersebut diantaranya sebagai berikut.
Kode 21 : Arti dari angka 21 ini merupakan giat yang dilakukan oleh pihak kepolisian seperti razia.
Kode 86 : Mungkin kode ini sudah tidak asing lagi di masyarakat, kode ini merupakan kode yang artiannya yakni Dimengerti.
Kode 813 : Artinya yakni siap melaksanakan tugas.
"Kode 102 itu artinya dimana, 108 itu menuju, 811 artinya mengudara, 65 artinya kebakaran, 810 tembak mati," lanjut Katim Hergon.
Kode 1-1 artinya yakni saya telpon.