OTT KPK
IMEJ PEJABAT 'BERSIH'Luntur, Nurdi Abdullah Kaya Raya, Hartanya Tembus Rp 51,3 Miliar
Kabar penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah oleh KPK masih mengejutkan publik.
Berdasarkan informasi diterima tribuntimur.com, proses penangkapan terjadi mulai pukul 01.00 WITA dini hari.
Sedikitnya 9 tim KPK yang melakukan OTT terhadap Nurdin di rumah jabatan atau Rujab Gubernur Sulsel.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Data orang yang ditangkap:
Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn)
Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun)
Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun)
Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)
Irfandi ( Sopir Edy Rahmat)
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Selanjutnya, Tim KPK membawa Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya ke klinik untuk melaksanakan prosedur Swab Antigen. Syarat terbang ke Jakarta.
Pihaknya kemudian bersiap untuk berangkat ke Jakarta untuk melalui serangkaian pemeriksaan melalui Bandara Sultan Hasanuddin.
Dikawal pasukan khusus Polda Sulsel, pukul 05.44 WITA, rombongan berangkat ke Bandara Sultan Hasanuddin dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia GA 617.
Tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta, pukul 07.00 Wita.
Komentar Nurul Gufron
Nurul Ghufron sudah berkomentar melalui twitter dan membagikan berita terkait penangkapan itu.
"Semoga ini semua akan semakin menurunkan angka korupsi kedepannya," tulis Nurul Ghufron melalui twitter mengomentari berita di media online.
Cuitan ini kemudian langsung dikomentari Donal Fariz.
"Belum ada ekspose dan penetapan tsk udah ujug-ujung umbar di medsos," ujar Donal Fariz.
@donalfariz: Membalas@Nurul_Ghufron @LaodeMSyarif dan 2 lainnya Semestinya komunikasi pimpinan KPK prudent & dijaga alurnya. Belum ada ekspose dan penetapan tsk udah ujug-ujung umbar di medsos.
Setelah mendapat komentar itu, tak lama kemudian Nurul Ghufron menghapus cuitannya tersebut.
Donal Fariz SH MH adalah seorang aktivis anti-korupsi Indonesia, demikian ditulis Wikipedia.
Ia bergabung ke dalam LSM ICW. Di LSM tersebut, Donal Fariz bertugas sebagai Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch.
Ia merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat.
Siapa Nurul Ghufron
Sementara itu, Nurul Ghufron adalah satu dari lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Kelima pimpinan KPK 2019-2023 adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Dari kelima orang yang dilantik menjadi pimpinan KPK, ada satu yang termuda. Dia adalah Nurul Ghufron.
Lalu, bagaimana rekam jejaknya?
Ghufron satu-satunya pimpinan KPK yang mempunyai latar belakang sebagai akademisi.
Pria kelahiran Sumenep itu pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.
Sebelum menjadi akademisi, Ghufron pernah berprofesi sebagai pengacara.
Laki-laki yang lahir pada 22 September 1974 ini juga sedang mengikuti proses pemilihan rektor Universitas Jember saat proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.
Ghufron pernah melaporkan kekayaannya senilai Rp 1.832.777.249 berdasarkan situs LHKPN.
Dalam tes wawancara dan uji publik, jika terpilih, Ghufron berjanji mengatasi konflik internal KPK lewat kesamaan visi antara pimpinan dan pegawai.
Menurut dia, internal KPK berasal dari banyak latar belakang, mulai dari penegak hukum, baik kejaksaan, maupun kepolisian hingga masyarakat sipil.
"Maka pertama dan utama adalah menyepakati visi dulu, menyepakati target bersama. Bahwa Anda dengan saya itu bukan paling utama, tapi Anda dengan saya memiliki pos masing-masing untuk tujuan bersama," kata Ghufron.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kena OTT KPK Kasus Suap, Nurdin Abdullah Sudah Kaya Raya Punya Harta Hingga Rp 51,35 Miliar, https://wartakota.tribunnews.com/2021/02/27/kena-ott-kpk-kasus-suap-nurdin-abdullah-sudah-kaya-raya-punya-harta-hingga-rp-5135-miliar?page=all.
Editor: Wito Karyono