Gubernur Sulsel Dikabarkan Terkena OTT KPK, Diamankan Beserta Koper Berisi Uang Rp1 Miliar

“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.

Editor: RM. Resha A.U
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melantik Theo-Zadrak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Jumat (2622021) 

SRIPOKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar tersebut beredar di grup-grup percakapan Whatsapp (WA).

Dari kabar tersebut, dituliskan jika Nurdin Abdullah dijemput di Gubernuran sekitar pukul 02.00 WITA.

Ada pula yang menulis di Group Whatsapp 'ditangkap bersama 'Anggu..'

Baca juga: Beredar Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK Bareng Pengusaha, Barang Bukti Rp 1 M

Baca juga: Rahasia Besar Disimpan Rapat Merry, Raffi Ahmad tak Mau Asistennya Resign, Suami Nagita Nekat Gini!

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK.

Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari Juru Bicara NA, Veronica Moniaga. Itu pun masih simpang siur.

Juru Bicara NA, Veronica Moniaga, hanya menjawab, "Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi."

Sementara staf khusus NA, yang selalu mendampingi NA, Bunyamin Arsyad, belum bisa dikonfirmasi.

Baca juga: Dendam di Ikatan Cinta Belum Terbalas, Glenca Chysara Tiba-tiba Undur Diri: Izin Rehat, Ada Masalah?

Baca juga: Tabiat Gading Marten Diungkap Mantan, Bukti Pria Sejati Terkuak, Jalan Hujan-hujanan Demi Minta Maaf

Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekutar oukul 02,00 witra dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.

“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.

Beredar kronologi penangkapan Nurdin Abdullah:

Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021

Pukul : 01.00 Wita

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved