Kasus Penembakan
BRIPKA CS TEMBAK Mati 3 ORang, 1 Diantaranya Anggota Kostrad: Marah Ditagih Bill Rp3,3 Juta
iga orang dikabarkan tewas karena aksi koboi yang dilakukan seorang anggota Reskrim Polsek Kalideres, Brigadir Kepala ( Bripka ) Cornelius
Aksi brutal yang diduga dilakukan polisi koboi di Cengkareng menunjukkan Jakarta semakin tidak aman. Dalam aksi brutal itu tiga orang tewas ditembak dan satu luka.
Menyikapi peristiwa ini, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak, oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penembakan dijatuhi hukuman mati dan Kapolres Jakarta Barat harus segera dicopot dari jabatannya.
Ada dua alasan kenapa Kapolres Jakarta Barat harus dicopot.
Pertama, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah dia membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00, padahal saat ini tengah pandemi Covid 19.
Kedua, Kapolres kurangan memperhatikan perilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya.
Aksi brutal polisi koboi ini sangat memprihatinkan.
Sebab kasus tembak mati enam laskar FPI di Km 50 tol Cikampek saja belum beres, kini Polda Metro Jaya masih harus menghadapi kasus tembak mati tiga orang di Cengkareng.
Parahnya lagi korban yang ditembak oknum polisi itu adalah anggota TNI.
Untuk itu Polda Metro Jaya perlu bertindak cepat dan segera copot Kapolres Jakarta Barat yang bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah tersebu.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mengamuk Disodori Bill Rp 3.3 Juta, Anggota Polisi Tembak 4 Orang, 3 Tewas, Termasuk 1 Anggota TNI, https://medan.tribunnews.com/2021/02/25/mengamuk-disodori-bill-rp-33-juta-anggota-polisi-tembak-4-orang-3-tewas-termasuk-1-anggota-tni?page=all.
Editor: Tariden Turnip