Kasus Penembakan
BRIPKA CS TEMBAK Mati 3 ORang, 1 Diantaranya Anggota Kostrad: Marah Ditagih Bill Rp3,3 Juta
iga orang dikabarkan tewas karena aksi koboi yang dilakukan seorang anggota Reskrim Polsek Kalideres, Brigadir Kepala ( Bripka ) Cornelius
Kapolda Metro Berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad
Terbaru Kapolda Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya sudah menangkap Bripka CS.
"Tindakan kekerasan dan penembakan dilakukan oleh Saudara Bripka CS, tadi pagi sekitar jam 04.00 WIB di Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kamis siang.
Fadil menjelaskan, tersangka pelaku sudah diperiksa secara maraton oleh penyidik.
Penyidik mendapatkan dua alat bukti setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.
"Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP," kata Fadil.
Fadil mengatakan akan menindak tersangka dengan tegas sesuai hukum yang adil.
"Pelaku ditindak dengan tegas. Kami akan melakukam penegakan hukum yang berkeadilan," kata Fadil seperti dikutip dari Kompas TV, Kamis.
Fadil mengatakan, jajarannya akan mengambil langkah-langkah cepat untuk bisa mmeproses tersangka secara pidana.
"Seiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota polri," kata Fadil.
Fadil juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, keluarga korban dan kesatuan TNI AD atas terjadinya kasus yang dilakukan oleh anak buahnya.
"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ucap dia.
Dia mengatakan saat ini sudah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman serta Pangkostrad terkait kasus tersebut.
"Kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota, kedua juga berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," kata Fadil.
IPW Minta Pelaku Dihukum Mati dan Kapolres Jakarta Dicopot