Berita Palembang

Anak Wagub-Adik Gubernur Dilantik Jadi Bupati di Sumsel, Pengamat Ingatkan Dinginnya Hotel Prodeo

Dari catatan yang ada, sejumlah kepala daerah banyak diajukan ke meja hijau, dan dihukum serta diberhentikan dari jabatannya

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
DR Febrian SH MS 

Ditambahkan Febrian, kalau terjadi penyimpangan yang dimaksud seperti pengadaan barang dan jasa itu rentan, kalau ada penyimpangan seperti melakukan mark up harga, atau pungli (pungutan liar) maupun gratifikasi, dimana tolak ukurnya didalam hukum tidak dibolehkan, maka akan terjerat masalah hukum.

“Artinya, seorang pejabat baik Bupati dan wabup, Wako dan wawako maupun Gubernur dan Wagub, ia harus tahu hak dan kewajiban sebagai seorang pejabat, kalau tidak maka rentan tersandung hukum," tegasnya.

Febrian sendiri menganalisasi jika berkaca banyaknya kepala daerah di Sumsel selama ini tersandung hukum, secara umum pengamatannya, kepala daerah yang ada bukan tidak tahu akan hak dan kewajibannya sebagai kepala daerah, tapi lebih pada penyimpangan, atau perilaku yang menyimpang seperti korupsi dan akibatnya ditahan.

"Ini (korupsi) bisa saja karena cost politik selama ini yang tinggi, tapi itu juga kadang bukan ukuran costnya, kadang lebih banyak  pada perilaku kepala daerahnya sendiri, sehingga banyak faktor juga," tuturnya.

Dilanjutkan Febrian, kalau hal ini dikaji mendalam kenapa banyak menyimpangan dilakukan kepala daerah dan wakilnya, mengingat kalau sudah umum terjadi diseluruh Indonesia, ia menilai hampir sama saja gejala dan penyebabnya untuk memperkaya diri.

"Artinya, ada kesalahan hakiki, misalnya Pilkada, Pileg tidak terlepas dari politik uang dan berulang terus, apalagi sistem pemilihan dilakukan secara langsung dianggap mengakibatkan rentan mengembalikan biaya itu, dan jadi luar biasa. Namun, ada juga yang tidak begitu," pungkasnya.

Terpisah Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan tak menampik jika di provinsi Sumsel banyak kepala daerahnya tersandung hukum dan hingga saat ini masih berproses.

"Iya, di Sumsel banyak sekali kasus hukum bagi kepala daerahnya, sehingga saya bingun juga. Seperti yang terjadi di Kabupaten Muara Enim yang saya rasa baru pertama kali terjadi di Indonesia, Bupatinya ditahan, Wabupnya juga tidak ada, dan Sekda tidak ada," pungkasnya.(Arif/TS)

ilustrasi
Update 25 Februari 2021. (https://covid19.go.id/p/berita/)
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved