Berita Banyuasin

KAPOLSEK Betung Kecewa, Gerebek Pondok Narkoba di Tengah Kebun Cuma Dapat Bong, Aksi Petugas Bocor

Atas izin kepala desa (Kades) Desa Taja Mulya Supandi dan Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra SH dan Camat Betung membongkar pondok tersebut

Penulis: Mat Bodok | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Mat Bodok
Pondok beratapkan daun nipa yang terletak di tengah - tengah kebun karet milik warga Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, dilululantahkan jajaran Tripika Betung, Selasa,(23/2/2021) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Mat Bodok

SRIPOKU.COM, BANYUASIN -- Pondok beratapkan daun nipa yang terletak di tengah - tengah kebun karet milik warga Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, di lululantahkan jajaran Tripika Betung, Selasa,(23/2/2021).

Lantaran pondok berukuran 1,5 x 2 meter berdinding atap daun dan spanduk bekas itu, tempat pemuja narkoba jenis sabu - sabu dan ineks, pil geleng.

Namun, ketika tim sore itu mendatangi lokasi, tidak ada satu orang pun di lokasi. 

Hanya ada sisa-sisa alat hisap sabu-sabu dan korek api gas tanpa kepala yang ditemukan disisipan atas atap dan dinding.

Atas izin kepala desa (Kades) Desa Taja Mulya Supandi dan Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra SH dan Camat Betung membongkar pondok tersebut.

"Pondok yang diduga dijadikan tempat narkoba itu, berada di dalam hutan persisnya di kebun karet milik Aidit," kata Kapolres AKBP Imam Tarmudi SIk MH melalui Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra SH.

Tetapi pondok itu bukan milik Aidit melainkan warga yang iseng membuat pondok berawal hanya untuk santai - santai dan kelamaan berubah fungsi menjadi tempat narkoba.

Diceritakan Kapolsek, terungkapnya pondok narkoba di dalam hutan ini, berawal dari laporan Aidit yang kehilangan mesin pompa air di kebunnya.

Sebab itu, Aidit kesal dengan perilaku orang yang berdatangan di dalam kebun karetnya, hingga dilaporkan ke kades.

"Pondok tersebut sesuai dengan kesepakatan Tripika diratakan dan dibakar," tutur Kapolsek yang kecewa dari penggerebekan sore kemarin, Senin (22/2/2021) tidak ditemukan orang yang berada di pondok.

Sepertinya rencana pembongkaran pondok tempat narkoba sudah tercium oleh pelaku pemuja narkoba.

"Saya berharap setelah dibongkar tidak ada lagi pondok - pondok tempat narkoba," tutur Yuliko yang tak akan memberi ampun apabila ditangkap.

Disebutka AKP Yuliko, barang bukti yang berhasil diamankan dari dalam pondok dan sekitar yakni, 5 botol alat hisap alias bong, kotak timbangan VHQ, buku catatan, 3 buah hp, 2 tas pinggang hitam, dan 1 tas coklat. 27 korek gas.

Sementara itu, Kades Taja Mulya Supandi menyebutkan, ke UN karet itu milik Aidit dan informasi didapat pondok-pondok itu diduga milik Zul Askap warga Desa Taja Mulya.

"Pondok itu milik warga Taja Mulya yang dibangun atas lahan milik Aidit.

"Aidit tidak senang lahannya dibuat pondok untuk berpesta narkoba dengan lantunan house musik. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved