Kasus Perselingkuhan

TAK BISA Mengelak Lagi, Video Syur Oknum Dokter PNS Wanita dengan PIL Jatuh di Tangan Istri

Menduakan istri, seorang pria melakukan kegiatan tak terduga bersama seorang dokter wanita yang menjabat sebagai PNS.

Editor: Wiedarto
Istimewa
ilustrasi perselingkuhan oknum dokter wanita dan PIL 

HH diketahui mempunyai hubungan dengan F dari sebuah rekaman video dan beberapa gambar.

Video dan gambar itu ditemukan sendiri oleh HN di dalam handphone milik suaminya, HH.

Dalam gambar dan rekaman video itu memperlihatkan saat keduanya bermesraan layaknya suami istri.

Kasus serupa lainnya

Seorang bidan berinisial AY menjalin hubungan terlarang dengan dokter PNS yang bertugas di Puskesmas berinisal AM.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Dokter AM diketahui punya catatan perselingkuhan sebelumnya.

Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief keetika itu mengaku sudah mendapatkan informasi tentang perilaku tidak terpuji dari dokter AM.

"Iya, saya juga mendapatkan informasi itu. Karenanya itu akan menjadi catatan juga dalam pemeriksaan terhadap mereka. Nanti apa hasilnya dan apa sanksinya, saya menunggu pemeriksaan yang kini dilakukan Dinas Kesehatan," tegas Kiai Muqit.

Setelah skandal terkuak, dokter AM dan bidan AY pun ditugaskan terpisah.

Pihak Dinas Kesehatan sementara menarik dokter AM ke kantor Dinkes, sedangkan bidan AY ke Puskesmas lain.

Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso mengatakan, pihak Dinkes sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap dokter AM dan bidan AY.

"Saat ini dokternya ditarik ke Dinkes, dan bidannya ke Puskesmas lain, tidak satu tempat kerja. Sambil ada pemeriksaan internal di Dinkes," ujar Joko, Kamis (12/11/2020).

Joko belum mengetahui hasil pemeriksaan Dinkes karena masih menunggu laporan hasil pemeriksaan secara tertulis.

"Semoga segera ada hasilnya. Jenjangnya nanti setelah di Dinkes, dilanjutkan ke Inspektorat, apalagi jika terbukti ada pelanggaran berat," ujar Joko.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved