PENCURI Dalam Sholat Sejahat-Jahatnya Pencuri, Ini 13 Gerakan Sempurna dan 13 Rukun Sah Dalam Sholat
Kemudian ada istilah tumaninah dalam gerakan Sholat yang juga menambahkan khusyu dalam Sholat anda.
8. Duduk antara dua sujud dengan tumakninah.
9. Duduk tasyahud akhir
10. membaca tasyahud akhir
11. Membaca shalawat nabi pada tasyahud akhir
12. Membaca salam yang pertama
13. Tertib melakukan rukun secara berurutan.
Versi 18 Rukun
Tetapi ada pula versi 18 Rukun sah Sholat, artinya jika tidak sesuai rukun maka Sholat kita tidak sah. Hal ini juga seperti dinukil dari 'Terjemah Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib Shalat' oleh M. Abdul Wahab, Lc, bahwa disebutkan rukun sholat ada 18 yakni:
1. Niat
Niat tempatnya di hati, mengucapkan dengan lisan hukumnua sunah. Niat ini diucapkan dalam hati ketika takbiratul ihram
2. Berdiri bila mampu
3. Takbiratul ihram (ucapan Allahu akbar)
4. Membaca al-Fatihah dan basmallah merupakan satu ayat dari al-Fatihah
5. Ruku'
6. Tumaninah ketika ruku'
7. I'tidal
8. Tumaninah ketika i'tidal
9. Sujud
10. Tumaninah ketika sujud
11. Duduk di antara dua sujud
12. Tumaninah ketika duduk di antara dua sujud
13. Duduk tahiyat akhir
14. Membaca tasyahud (tahiyat akhir)
15. Membaca shalawat kepada nabi Muhammad
16. Salam pertama
17. Niat keluar sholat
18. Tartib sesuai urutan yang telah disebutkan di atas
Tetapi secara umum ulama sepakat jika ada 13 rukun yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang melaksana Sholat wajib maupun sunnet.
3 Perkara yang Tidak Membuat Sah sholat
Lalu apa saja yang membuat sholat tidak sah Sholat berikut ini ada 3 perkara.
Terkait dengan tiga perkara ini diungkapkan oleh Ustaz Hendra Zainuddin Pimpinan Ponpes Aulia Cendikia sebagai berikut ini:
1. Seseorang meninggalkan rukun di dalam sholatnya terutama takbiratul ihram maka, sholatnya tidak sah, baik ia meninggalkannya dengan sengaja atau karena kelupaan, sebab sholatnya belum terlaksana.
2. Kemudian meninggalkan rukun selain takbiratul ihram dengan sengaja maka sholatnya tidak sah.
3. Meninggalkan rukun sholat selain takbiratul ihram karena lupa maka ia tidak terlepas dari keadaan-keadaan khusus.
Maka perhatikan keadaan khusus yang dimaksud.
1. Ketinggalan Satu Rukun Wajib Sujud Sahwi
Jika ia sudah melaksanakan rukun yang ditinggalkannya pada rakaat yang kedua, maka rakaat yang ketinggalan salah satu rukun tersebut dibatalkan, kemudian rakaat yang selanjutnya menempati tempatnya (menjadi rakaat yang pertama) dan ia berkewajiban melakukan sujud sahwi setelah salam.
2. Rukun Ditinggalkan pada rakaat kedua
Kedua, jika ia belum melaksanakan rukun yang ditinggalkannya pada rakaat kedua maka ia wajib kembali ke rukun yang ditinggalkan tersebut dan berkewajiban melanjutkan serta melakukan sujud sahwi setelah salam.
3. Belum Dipisahkan oleh Jarak dan waktu
Dalam pentunjuk yang Ketiga, jika ia teringat dengan rukun sholat yang tertinggal setelah sholat, namun jarak waktunya masih dekat dan belum dipisahkan oleh jarak waktu yang lama seperti orang yang lupa rukuk dan sujud maka ia mengulangi satu rakaat yang sempurna termasuk tasyahud akhir dan memberi salam kemudian sujud sahwi dan memberi salam.
Tata Cara Sujud Sahwi
Dalam hadit Rasulullah SAW disebutkan:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami lima raka’at. Kami pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah engkau menambah dalam salat?” Lalu beliau pun mengatakan, “Memang ada apa tadi?” Para sahabat pun menjawab, “Engkau telah mengerjakan salat lima raka’at.” Lantas beliau bersabda, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia semisal kalian. Aku bisa memiliki ingatan yang baik sebagaimana kalian. Begitu pula aku bisa lupa sebagaimana kalian pun demikian.” Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud sahwi.” (HR. Muslim).
Terkait dengan hal ini diungkapkan Ustaz Mustain Pimpinan Ponpes Miftahul Huda dalam tausiyahnya seperti dikutip Sripoku.com, bahwa disebutkan dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 3/99, Darul Ma’rifah, 1379.
Tata cara sujud sahwi cukup dengan melakukan sujud sahwi
- Bertakbir untuk sujud pertama,
- lalu sujud
- Kemudian bertakbir lagi untuk bangkit dari sujud pertama dan duduk sebagaimana duduk antara dua sujud (duduk iftirosy).
- Lalu bangkit, setelah itu bertakbir dan sujud kembali.
- Lalu bertakbir kembali, kemudian duduk tawaruk.
- Setelah itu salam, tanpa tasyahud lagi sebelumnya.