Separatis Papua

Oknum Anggota TNI dan Polri Jual Senjata dan Amunisi, Aksi Separatis KKB Papua Makin Berani

Aksi kelompok kriminal bersenjata di Papua, terkesan semakin berani menyerang pos keamanan dan Bandar udara yang dijaga aparat TNI-Polri.

Editor: Sutrisman Dinah
Ist/handout
Ilustrasi: Kelompok separatis KKB Papua tak segan menyerang aparat keamanan yang bertugas di Bandara Ilaga Papua 

SRIPOKU.COM --- Aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, terkesan semakin berani menyerang pos keamanan dan bandar udara yang dijaga aparat TNI-Polri. Ternyata kelompok yang mengampanyekan separatisme ini memperoleh senjata yang dibeli dari oknum aparat.

Kasus penjualan senjata dan amunisi kepada warga sipil di Papua ini, bukan kali ini saja terungkap. Sebelumnya juga ada indikasi pasokan senjata ini, diantaranya berasal dari aparat keamanan sendiri.

Kali ini, pasokan senjata ini diduga berhubungan dengan KKB di Papua kembali terungkap. Sebelumnya, dua oknum anggota polisi menjual senjata dan amunisi kepada kelompok tersebut.

Baca juga: PELURU Dijual Kiloan, POLISI Endus 3 Kelompok Besar Pemasok Senjata Api KKB Papua:Kita Lipat

Baca juga: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Diminta Atasi Separatisme Papua, Permintaan DPR RI

Kali ini terungkap, seorang oknum prajurit TNI dari salah satu kesatuan di Kodam XVI Pattimura, ditangkap lantaran terlibat dalam bisnis penjualan senjata dan amunisi tersebut. 

Oknum prajurit yang diketahui bernama Praka MS itu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Detasemen Polisi Militer Kodam-XVI Pattimura.

Komandan Denpom Kodam XVI Pattimura Kolonel CPM Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan, Praka MS ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Anggota berpangkat prajurit ini terlibat dalam penjualan 600 butir peluru kepada warga sipil.

“Soal kepemilikan 600 amunisi jadi untuk kepemilikannya ini dimiliki oleh Praka MS untuk kesatuan dari Yonif 733 Masariku. Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima,” kata Paul, seperti dikutip Kompas.tv dari Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Dua Oknum Anggota Polisi Ambon Suplai Senjata untuk KKB Papua, Begini Kata Kapolda Papua

Praka MS diketahui menjual ratusan amunisi itu ke warga sipil bernama AT. Kemudian, AT menjual kembali amunisi itu kepada J.

Kedua warga sipil tersebut telah ditahan di Polresta Pulau Ambon dan ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, J mengaku ke penyidik Polri bahwa senjata dan amunisi yang dibelinya baik dari anggota Polri maupun TNI itu akan dijual ke pihak KKB di Papua.

Modus Latihan Menembak

Kemudiana diketahui, dari hasil pemeriksaan sementara, prajurit tersebut mengaku mendapatkan ratusan amunisi yang dijualnya itu dari latihan menembak.

Menurut Paul, setiap kali mengikuti latihan menembak, tersangka kerap menyembunyikan amunisi yang diberikan kepadanya dan selanjutnya disembunyikan dan diambil kembali keesokan harinya setelah latihan menembak selesai.

“Setelah kami lakukan penyelidikan sampai saat ini yang bersangkutan mengaku mengumpulkan amunisi itu seorang diri tanpa melibatkan rekan-rekannya yang lain,” kata Paul.

“Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan munisi-munisi itu," ujar Paul.

"Trik tersangka ini pada saat latihan menembak dia pergi setelah mendapatkan amunisi lalu dia ambil dia sembunyikan, lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan,” katanya.

Menurut Paul dari modus yang dilakukan itu, Praka MS bisa mengumpulkan sebanyak 200 butir peluru.

Sementara 400 peluru yang dijualnya hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Paul mengakui, Denpom tidak tidak mudah memercayai begitu saja pengakuan tersangka.

Karena itu, masih terus melakukan pengembangan apakah ada rekan-rekan pelaku yang ikut tertlibat.

“Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak. Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,” kata dia.

Sebelumnya, dua anggota Polri juga terlibat dalam penjualan senjata api kepada KKB di Papua. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Maluku di Ambon.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Mohamad Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan dua anggota polisi di Ambon berawal ketika polisi menangkap pembelinya di Papua.

Penjualan itu digagalkan anggota Polres Bintuni, Papua Barat yang berhasil mengamankan warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api.

Setelah diamankan, penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Hasilnya, terungkap bahwa senjata api tersebut dibeli dari Ambon.

Dari informasi awal itulah, Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memberikan perintah kepada Kapolresta Ambon Kombes Leo Nugraha Simatupang.

Perintah tersebut yaitu agar melakukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat.

Setelah dilakukan koordinasi, Ohoirat mengatakan, polisi kemudian melakukan penyelidikan di Ambon untuk mencari tahu pihak yang menyuplai senjata api itu.

Hasilnya, kata Ohoirat, aparat kepolisian berhasil menangkapan beberapa anggota polisi yang diduga telah menjual senjata api kepada KKB Papua.****

Sumber: KompasTV, judul "tak-hanya-polisi-oknum-tni-juga-terlibat-jual-senjata-dan-amunisi-untuk-kkb-papua"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved