KKB Papua
PELURU Dijual Kiloan, POLISI Endus 3 Kelompok Besar Pemasok Senjata Api KKB Papua:'Kita Lipat'
Paulus menuturkan selama KKB memperoleh pasokan senjata dan amunisi, kondisi keamanan di Papua tidak akan pernah kondusif.
SRIPOKU.COM, PAPUA--Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Paulus Waterpauw menjelaskan penangkapan dua oknum polisi merupakan kerja sama satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk mengungkap jaringan itu.
"Saya mau kasih tahu ke semuanya bahwa dalam era teknologi seperti ini, kita sudah melakukan upaya-upaya upaya serupa. Jadi lambat atau cepat, oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan senjata pasti dapat lipat (tangkap)," ucap Paulus di Jayapura, Senin ( 22/2/2021).
Pengungkapan penjualan senjata api itu akan terus dilakukan.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengungkap kasus penjualan senjata dari kelompok lain.
"Rencana nanti ada pengungkapan kelompok Nabire, ada juga kelompok yang akan ke Sorong, lalu ke Ambon membawa senjata, itu sudah kita ikuti dan kami tidak akan ungkap di sini," ujarnya.
Paulus mengatakan kepolisian tidak akan tebang pilih dalam mengungkap kasus itu.
Wilayah siapa pun yang terlibat dalam aktivitas jual beli dengan KKB bakalan ditindak.
Paulus menuturkan selama KKB memperoleh pasokan senjata dan amunisi, kondisi keamanan di Papua tidak akan pernah kondusif.
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
“Oknum-oknum seperti ini untuk kepentingan sewaktu-waktu mereka, mereka rela membuat Kacau seperti ini, kami akan ungkap," tutur Paulus.
Jual Amunisi
Praka MS (inisial), oknum TNI yang diduga menjual amunisi ke kelompok kriminial bersenjata (KKB) Papua. Praka MS diduga menjual 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter dari Ambon, Maluku ke Papua.
Terungkapnya kasus penjualan amunisi ilegal ini bersamaan dengan penjualan dua pucuk senjata api yang dilakkan dua oknum polisi, Bripka ZP dan Bripka RA ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Keduanya adalah anggota Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Sementara Praka MS adalah anggota Batalyon 733/Masariku Ambon.
Hingga Selasa (23/2/2021) pagi, pihak Kepolisian Daerah Maluku dan Datesemen Polisi Militer Komando Daerah Militer/XVI Pattimura membenarkan adanya kasus tersebut.