13 Persyaratan CPNS 2021 Khusus Bagi Lulusan SMA/SMK, Berikut Ini Alur Pendaftaran dan Daftar Gaji

Meski pembukaan CPNS 2021 belum berlangsung, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan:

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Istimewa
Ilustrasi CPNS 

SRIPOKU.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PKPP 2021 segera diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Apaatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dalam akun resmi Instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan @ditjen.gtk.kemdikbudri pernyataan Nadiem Makarim sudah diumumkan.

Diharapkan perekrutan guru PPPTK akan menjadi solusi beberapa masalah pendidikan di Tanah Air, seperti kekurangan, kesejahteraan, dan perlindungan kerja guru di berbagai daerah.

Ke depannya, guru dengan status PPPK akan sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka menerima perlakukan dan gaji, serta tunjangan yang sama dengan Aparat Sipil Negara (ASN).

Lalu, apakah lulusan SMA/SMK bisa daftar CPNS? Lantas apa saja syaratnya?

Nah, meski pembukaan CPNS 2021 belum berlangsung, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan:

Berikut syarat pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA/SMK/MA:

1. Berkelakuan baik

2. Bebas narkoba Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved