Penuhi Target, Samsat OKU Segera Razia Kendaraan Penunggak Pajak Secara Door To Door

Kepala UPTB Samsat OKU 1 mengatakan target penyerapan pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp 57 miliar.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
sripoku.com/leni juwita
Kepala UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark 

Dengan  demikian  pajak  kendaraan  bermotor  mempunyai  manfaat  yang  besar  bagi  daerah  dan  manfaat tersebut antara lain,  merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.

Mantan Anggota DPRD Sumsel Kembali Pimpin Cabor Hockey Sumsel, Secara Aklamasi

Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota, meningkatkan ketenangan dan kepastian hokum bagi wajib pajak.

Mengingat pajak kendaraan bermotor mempunyai manfaat yang besar bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu masyarakat agar senantiasa meningkatkan ketaatan dan kepatuhan untuk membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved