Pemerintah Pusat Butuh 83.000 CPNS dan PPPK, Ini Besaran Gaji, Skema dan Syarat Pendaftaran

Sedangkan, untuk kebutuhan pegawai pemda di luar guru sekitar 189.000, yang terdiri dari 70.000 PPPK

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANTON
CPNS 2021 

Jika tak ada hambatan, proses pendaftaran CPNS dan PPPK akan dimulai pada April hingga Mei 2021. Selanjutnya, di bulan Juni, akan dilakukan seleksi. Adapun kebutuhan CPNS dan PPPK ini sebanyak 1,3 juta orang dibutuhkan.

Baca juga: Bocoran Formasi CPNS & PPPK 2021, Akan Dibuka Mulai Maret, Berikut Rincian Lengkapnya

Baca juga: Agar Tidak Gagal Seleksi Administrasi CPNS & PPPK 2021, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dan dokumen tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Selain itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.

Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.

Berikut alur pendaftaran CPNS 2021:

1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)

2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved