Kasus Rizieq Shihab
JATUH Bangun 2 Bulan di Penjara Bersama Menantu, Kondisi Terkini Rizieq Setelah Dikabarkan Sakit
Sudah dua bulan lamanya sudah Rizieq Shihab di sel lantaran terlibat kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
SRIPOKU.COM, JAKARTA---Mabes Polri menyebutkan bahwa kondisi tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri, sampai Kamis (18/2/2021) saat ini dalam keadaan baik-baik saja.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Habib Rizieq mengalami sakit saat berada di tahanan.
Bahkan, sempat membuat Habib Rizieq Shihab nyaris pingsan di dalam sel.
Sudah dua bulan lamanya sudah Rizieq Shihab di sel lantaran terlibat kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Selain itu Rizieq Shihab juga diduga melakukan penghasutan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam waktu dua bulan ini, kondisi terkini Rizieq Shihab di dalam sel kerap naik turun.
Polisi pun menyebut habib kini dalam keadaan sehat.
Meski begitu, untuk lebih jelasnya, Polri menyarankan agar menanyakan hal itu lebih jauh ke tim jaksa penuntut umum (JPU).
Sebab sejak 8 Februari lalu, tersangka Habib Rizieq Shihab sudah dilakukan pelimpahan tahap 2 atau diserahkan dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung.
Hal itu dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (18/2/2021).
"Saat ini kondisi saudara MRS.baik baik saja. Tapi lebih jelasnya saat ini, tugas dan tanggung jawabnya adalah menjadi tugas JPU. Yang bersangkutan dititipkan di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri, tapi tanggung jawabnya menjadi tugas tim JPU," kata Ramadhan.
Sehingga kata Ramadhan, tim JPU saat ini menjadi jauh lebih tahu mengenai kondisi Habib Rizieq, karena merekalah yang melakukan pengecekan berkala dan menjadi kewenangan JPU.
"Jadi kalau mau tanya lebih banyak, sebaiknya ke JPU," ujar Ramadhan.
Sebelumnya Badan Reserse Kriminal Polri melakukan pelimpahan tahap II, yakni tersangka dan barang bukti dari 3 kasus terkait penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka, Senin (8/2/2021).
Penyerahan Habib Rizieq Shihab selaku tersangka dan 7 tersangka lainnya dalam 3 kasus ini dilakukan Bareskrim Polri ke kejaksaan, Senin siang. Sebelumnya pada 5 Februari lalu, Kejaksaan Agung menyatakan berkas 3 perkara itu sudang lengkap atau P-21.
