Ada Yang Menantikan Dirisinya Terpeleset, Refly Haru Mengaku Waswas Saat Mengkritik Pemerintah

Refly juga menyoroti penggunaan pasal-pasal UU ITE yang kerap dijadikan alasan untuk menahan seseorang.

Editor: Azwir Ahmad
Istimewa
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun 

Namun, jika pelaksanaannya tidak dapat memberikan rasa adil, terbuka peluang UU ITE direvisi kembali. "Kami mendukung sesuai arahan Bapak Presiden," kata Johnny.

Wacana revisi UU ITE pertama kali dilontarkan oleh Presiden Jokowi. Ia mengaku bakal meminta DPR memperbaiki UU tersebut jika implementasimya tak berikan rasa keadilan.

 Menurut Jokowi, hulu persoalan dari UU ini adalah pasal-pasal karet atau yang berpotensi diterjemahkan secara multitafsir. Oleh karenanya, jika revisi UU ITE dilakukan, ia akan meminta DPR menghapus pasal-pasal tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Refly Harun Mengaku Waswas ketika Mengkritik Pemerintah", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/02/18/13261051/refly-harun-mengaku-waswas-ketika-mengkritik-pemerintah?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved