Kasus Perselingkuhan
Koar-koar Baikan, Tahunya James Arthur Dipecat dari Wakil Ketua DPRD Sulut, Nasib Angel Semakin Pilu
Maka direkomendasikan untuk pemberhentian Saudara James Arthur Kojongian sebagai anggota DPRD Sulut
SRIPOKU.COM - Bak jatuh tertimpa tangga, itulah peribahasa yang tepat untuk menggambarkan nasib James Arthur Kojongian, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara.
Setelah dipecat dari wakil ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian juga terancam kehilangan posisinya sebagai legislator.
Hal ini dimungkinkan setelah Badan Kehormatan DPRD Sulut merekomendasikan ke partai Golkar untuk memecat suami Michaela Paruntu dari keanggotaan di DPRD Sulut.
James Arthur Kojongian terbukti selingkuh dan dinyatakan bersalah karena melanggar sumpah janji dan kode etik DPRD.
Keputusan BK DPRD Sulut tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpah janji dan kode etik DPRD itu disahkan pada sidang paripurna, Selasa (16/2/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Silangen.
Baca juga: BREAKING NEWS: Manajemen tak Perpanjang Kontrak Budiardjo Thalib Sebagai Pelatih Sriwijaya FC
Baca juga: Bak Malaikat, Michaela Paruntu Dirangkul James Arthur Masih Pakai Jam Tangan Kembar, Angel Menderita
Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok.
Sementara James Arthur Kojongian yang jadi subjek putusan absen.
Adapun 29 anggota hadir secara fisik di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Sebanyak lima legislator lainnya mengikuti secara virtual.
Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu pun membacakan laporan kasus tersebut.
Saudara James Arthur Kojongian terbukti melanggar sumpah janji dan kode etik DPRD.
Maka direkomendasikan untuk pemberhentian Saudara James Arthur Kojongian sebagai anggota DPRD Sulut
Ketua DPRD menjelaskan, proses verifikasi klarifikasi sudah dilakukan oleh badan kehormatan atas pengaduan pimpinan, anggota DPRD, dan elemen masyarakat.
Menurut Silangen, kasus yang menyeret James Arthur Kojongian sudah viral.