Berita PALI
Terungkap Alasan Satu Desa di PALI, Sejak Tahun 2012 tak Bayar Listrik, Kades : Saya Malu
Kepala Desa Betung Selatan A Lacony merasa malu bahwa warganya menunggak tagihan listrik sudah sejak lama.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALI - Kepala Desa Betung Selatan A Lacony merasa malu bahwa warganya menunggak tagihan listrik sudah sejak lama.
Meski begitu, ia mengatakan, ekonomi warga yang saat ini sedang anjlok terjadi pembengkakan tagihan listrik.
Diluar itu, pemasangan liar tanpa KWH masih berjalan dan tidak ada tindakan dari PLN.
Baca juga: Warga Dusun Kukui PALI Keluhkan Jalan Berlumpur, Kendaraan Pemasok Makanan Kerap Tergelincir
Baca juga: Warga Dusun Kukui PALI Keluhkan Jalan Berlumpur, Kendaraan Pemasok Makanan Kerap Tergelincir
"Sementara dari yang banyak tidak bayar akhirnya merambat dan cemburu sosial timbul. Dari yang rajin bayar, tidak ada tindakan untuk yang tidak bayar. Sehingga warga lain ikut tidak membayar." jelasnya, Selasa (16/2/2021).
Ia mengaku dilema selain memang warga terkendala ekonomi meski memang sudah kewajiban untuk membayar tagihan listrik.
"Pemasangan tanpa KWH ini masih berjalan. Jadi harus butuh tindakan tegas." katanya.
"Langkah terbaik. Jadi harus tindak pemasangan ilegal dan putus pelanggan yang enggan membayar tunggakan. Itu sudah semena-mena." jelasnya.

Update 15 Februari 2021. (https://covid19.go.id/p/berita/)
Sementara salah seorang warga Desa Betung, (Bukan Nama Sebenarnya) Bapak tiga anak mengaku awalnya enggan membayar tagihan listrik lantaran tagihan tidak sesuai dengan pemakaian.
"Kita sudah sering dapat teguran. Jalan keluarnya. Bayar yang menjadi pemakaian saja. Kami minta keringanan diangsur dan bertahap kami lakukan," katanya.
Tunggakan Mencapai Rp 9 Miliar
Menyelamatkan uang negara sebesar Rp 9 Miliar yang berasal dari tunggakan listrik di satu desa Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Pendopo Talang Ubi menyiapkan beberapa langkah kongkrit.
Diantara, ialah membentuk tim khusus terdiri dari Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Desa (Pemdes), TNI, Polri, Kejaksaan Negeri serta pihak terkait lainnya.
Kemudian, dari laporan tim tersebut pihak PLN bakal melakukan langkah eksekusi, pemutusan sambungan jaringan PLN terhadap pelanggan yang masih nunggak bayar tagihan listrik.
Demikian diungkapkan Manager PLN ULP Pendopo Talang Ubi PALI, Teddy Triadi, Senin (15/2/2021).
Dari pembentukan tim khusus ini, bertujuan terus menggalakkan sosialisasi agar menumbuhkan kesadaran dengan pelanggan akan pentingnya membayar tagihan tiap tanggal 20 pada setiap bulan.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
Hal demikian, sebagai pertumbuhan ekonomi di PALI serta peningkatan dan penambahan pelayanan dari perusahaan plat merah itu.
"Sekaligus kita juga melakukan pengawasan. Prinsipnya hutang negara harus dibayar. Tagihan listrik kita transparan. Tegihan ini terhitung sejak Tahun 2012 dan sekarang sudah mencapai Rp 9 M," jelas Teddy.
Banyaknya keluhan warga terkait kerja PLN yang tidak sesuai, maka pihaknya melakukan pengawasan dengan berkantor yang menumpang di lokasi Kantor Camat Abab.
"Kemudian kita melakukan penekanan. Lalu kita evaluasi dari hasil kerja tim yang turun ke rumah - rumah dengan langkah preventif.
Jika masih tidak mau bayar tunggakan maka sesuai SOP PLN kita eksekusi bersama," tegasnya.
Terkait tenggat waktu, pihaknya akan mengevaluasi tiap bulan usai sosialisasi kerumah sesuai hak dan kewajiban.
Pihaknya telah memenuhi keinginan warga yang minta diangsur tiap bulan selama 12 bulan.
Seperti yang sudah ditetapkan pada Tahun 2107. Dimana pelanggan di ganti Pulsa dan fokus dicicil.
"Ini sudah kembali diterapkan di Desa Betung. Dari 1100 pelanggan hanya 100 yang ikut karena tidak diiringi dengan penindakan." jelasnya.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Satu Tunggak Bayar Listrik
Satu desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menunggak tagihan listrik.
Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ini sejak 2012 menunggak bayar listrik.
Total tagihan mencapai Rp 9 miliar.
Manager PLN ULP Pendopo, Teddy Triadi mengingatkan kembali akan pentingnya melunasi tagihan.
Menurut Teddy, mendukung percepatan pembangunan di Bumi Serepat Serasan seperti membangun gardu induk, maka seluruh pelanggan perusahaan plat merah ini, khususnya di Desa Betung Kecamatan Abab diharapkan untuk melakukan pembayaran tagihan listrik tepat waktu.
Dimana, keterlambatan dalam membayar tagihan listrik akan berdampak negatif pada investasi PLN di wilayah kabupaten PALI.
Dijelaskan, peningkatan jumlah pelanggan di Kabupaten PALI dalam setiap bulannya saat ini mencapai 10 persen.
Dengan itu, tentu hal ini harus disinergikan dengan peningkatan mutu serta pelayanan yang optimal dari PLN.
"Namun, untuk menambah jaringan atau bahkan menambah gardu distribusi, usulan dari kami sulit diakomodir oleh Pimpinan, lantaran di wilayah Desa Betung, terjadi keterlambatan pembayaran oleh pelanggan yang nilainya mencapai Rp 9 Miliar, terhitung sejak tahun 2012 silam," terang Teddy, Manager PLN ULP Pendopo, Minggu (14/2/2021).
Berdasarkan itu, Teddy Triadi meminta kepada masyarakat khususnya pelanggan PLN di desa Betung, Kecamatan Abab agar mematuhi peraturan yang ada dengan membayar tagihan listrik tepat waktu setiap bulannya pada tanggal 20.
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
"PLN dalam menjalankan proses bisnis fair dan transparan, tagihan rekening listrik yang di sampaikan ke Pelanggan benar-benar yang dipakai oleh pelanggan. Namun, bilamana ada kekeliruan atau ketidaksesuaian dalam tagihan, nanti kami akan Perbaiki." jelasnya.
"Untuk memfasilitasi dan mempercepat respon baik pengaduan gangguan atau keluhan, kami akan membuka posko Pelayanan Pelanggan dan silahkan masyarakat sampaikan di posko tersebut. Kami tahu, pembayaran tagihan listrik di tahun 2012 tidak akurat. Namun, kami perbaiki tagihan listrik pelanggan tersebut, karena kami juga tidak mau zolim terhadap pelanggan," terangnya.
Terkait ratusan pelanggan yang masih menunggak pembayaran tagihan listrik, Teddy mengaku pernah dilakukan mekanisme pembayaran dengan metode cicilan, dengan jangka waktu 1 tahun pada tahun 2017 & 2018.
"Baru 10% pelanggan yang ikut andil dalam program itu, dan hanya 36 pelanggan yang lunas. Kami sangat berharap PLN bisa berkontribusi penuh terhadap pembangunan kabupaten PALI." katanya.
Berdasarkan itu, pihaknya sangat membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pelanggan, agar apa yang menjadi target Kabupaten PALI menjadi segitiga emas di Provinsi Sumatera Selatan bisa terwujud dengan support maksimal dari PLN.
Sementara, Manager Bagian Pemasaran PLN UP3 Lahat, Martuah Dalimonte menambahkan, bahwa menjaga kelangsungan listrik, tentu memerlukan biaya. Bahkan, bukan hanya menjaga tapi juga untuk meningkatkan mutu serta pelayanan.
Dijelaskan, bila diilustrasikan, seperti buka warung, kalau banyak yang utang, maka nantinya barang habis, tetapi uangnya tidak terkumpul. Bagaimana mau dilaporan ke pemilik warung. Tentu, perlu modal. Begitu pula dengan PLN.
"Coba bandingkan jika kita menggunakan mesin genset atau petromak setiap hari. Tentu biayanya akan jauh lebih mahal ketimbang membayar listrik," terangnya.(cr2)
Baca juga: Satu Desa di PALI Sumsel, 9 Tahun Nunggak Bayar Listrik, Total Rp 9 M Belum Dibayarkan, Ini Kata PLN
Baca juga: Bupati Muarenim Juarsah Ditahan KPK, Herman Deru Tunjuk Nasrun Umar Jabat Plh Muaraenim