"Adek Sayang" Jadi Penyebab Oknum LSM di Kabupaten OKU Selatan Dibacok Hingga Tewas Ini Pengakuannya
Sebutan 'adek sayang' dibagian dapur warung nasi depan Kantor BPKAD Kompeks perkantoran pemkab Kabupaten OKU Selatan, membuat Oknum LSM tewas.
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: adi kurniawan
Pelaku diamankan petugas pasca kejadian dikediaamannya bersama barang bukti (BB) sebilah pisau dan sepasang sepatu milik korban. Korban dijerat pasal 338 subsider 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pelaku kami terapkan pasal 338 subsider 354 ayat 2, untuk ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"pungkas Adrian.
Diberitakan sebelumnya, Anggota LSM Wahana Aspirasi Masyarakat (WAS) yang bertugas di Kabupaten OKU Selatan dianiaya oleh suami dari pemilik warung Nasi dilatarbelakangi motif cemburu buta.
Korban yang yang sempat dilakukan pertolongan di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Umum Muaradua sempat akan di rujuk ke RS Kota Palembang dan dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami luka berat kehabisa banyak darah. pada Senin (15/2). sekitar pukul 17.30 WIB.
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:
